Mantan Ketua DPC Diduga Tidak Serahkan Kepemilikan Gedung Kantor ke Pengurus Baru

Rabu, 08 Juni 2022

Aset Gedung kantor DPC Partai Gerindra Siak , di Siak Raya, Sungai Mempura, yang diduga tidak dikembalikan ke pengurus DPC Partai Gerindra yang baru oleh ketua Gerindra Periode 2016-2021

SIAK, Riautribune.com - Pergantian Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra Kabupaten Siak yang terjadi akhir tahun 2021 lalu, ternyata berbuntut pada hilangnya sejumlah aset partai Gerindra. Salah satunya bangunan dan tanah kantor DPC Gerindra Siak yang dibangun megah pada tahun 2015-2016 silam.

Hal ini terlihat, sejak pergantian pengurus pada akhir 2021 lalu, plang kantor dan perlengkapannya tampak dicabut dan kantor Gerindra Siak justru pindah alamat dan berganti ruko. 

Ketua DPC Gerindra Siak Androi Ade Rianda dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak pergantian dirinya sebagai ketua, tidak ada penyerahan aset partai dalam bentuk apapun dari ketua sebelumnya. 

"Ya, tidak ada penyerahan aset dalam bentuk gedung kantor yang merupakan aset terbesar partai, sejak akhir tahun 2021 lalu. Jadi saat ini, kami menyewa kantor di Jalan Tengku Buang Asmara di Siak," ujarnya Rabu 8 Juni 2022 di Siak.

Disebutkannya, pergantian pengurus partai Gerindra Siak mengacu pada terbitnya SK Pengangkatan Androi Ade Rianda yang sebelumnya adalah Sekretaris DPC Gerindra Periode 2016-2021 menjadi Ketua DPC menggantikan Sutarno sesuai SK 06-0126/kpts/DPP-Gerindra/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang susunan pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Siak.

"Salah satu aset berharga partai Gerindra adalah berupa bangunan dan tanah kantor DPC Gerindra yang dibangun mulai tahun 2016 lalu di Jalan Siak-Buatan Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura. Sedangkan tanah aset untuk kantor tersebut dibeli setahun sebelumnya," lanjut Androi. 

Dijelaskannya, sumber pembangunan gedung tersebut bersumber dari iuran para anggota DPRD Siak yang saat itu berjumlah 6 orang. Dan setiap orang disepakati untuk menyumbang dana sebesar Rp 5 juta setiap bulannya selama 2 tahun lebih. 

"Gerindra Siak memang memiliki sejumlah sumber keuangan partai termasuk yang berasal dari pemerintah, selain dari sumbangan para kader, khususnya anggota dewan dari Partai Gerindra," terus mantan Sekretaris DPC Siak tersebut.

Dalam serah terima dari pengurus sebelumnya tidak ada menuangkan terkait laporan keuangan yang berkenaan dengan pembangunan kantor. Jadi saat ini tengah dilakukan penyelidikan internal. Karena memang, sepengetahuan kader, bahwa gedung yang dibangun adalah bertujuan untuk kantor, tapi tidak diserahkan oleh mantan Ketua periode sebelumnya yakni Sutarno.

Terkait persoalan ini, telah diambil sejumlah langkah. Dan telah melaporkannya ke DPD Gerindra Riau dan ke DPP Gerindra Pusat untuk menelusuri terkait hilangnya aset partai tersebut.

Terkait hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPC Gerindra Siak, Sugeng Purwadi menyebutkan bahwa sepengetahuan dirinya, di tahun 2106, pembangunan gedung untuk kantor Gerindra memang menjadi kesepakatan pengurus dan anggota DPRD Siak dari Gerindra saat itu. Bahkan dirinya mengaku bangga menjadi pengurus Gerindra Siak karena menjadi satu-satunya DPC yang memiliki kantor sendiri.

"Setahu saya gedung yang berada di Siak Raya Sungai Mempura yang selama ini menjadi kantor Gerindra itu, memang dibangun untuk kantor Gerindra," ujarnya.

"Kalau saat ini ternyata bukan lagi aset partai, dan kantor Gerindra justru menyewa ruko lain, saya juga heran kenapa bisa begitu," lanjutnya.

Sementara itu, Mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Siak periode 2016-2021 Sutarno SH, belum menjawab konfirmasi Riautribune.com melalui pesan WhatsApp pribadi dan menjawab sambungan telfon. (Rizal Iqbal)