Serahkan 73 SK CPNS dan 14 P3K di Lingkungan Pemkab Siak, Ini Harapan Bupati Alfedri

Senin, 06 Juni 2022

SIAK, Riautribune.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, Senin 6 Juni 2022 pagi.

Dalam apel yang digelar dihalaman kantor Bupati Siak itu, Bupati Alfedri menyampaikan, para CPNS dan PPPK non guru yang baru saja menerima Surat Keputusan SK pengangkatan harus ada kontribusi dalam membangun kabupaten Siak lebih baik kedepannya.

”Pagi ini kami menyerahkan SK secara simbolis bagi 73 CPNS yang telah lulus seleksi pada tahun 2021 lalu. Kami harap kepada yang telah menerima SK ini dapat memberikan kontribusi dan semangat baru dimana pun di tempatkan nantinya," sebut Alfedri.

Politisi PAN Riau itu juga berharap, kedepannya kuota penerimaan CPNS dan P3K untuk kabupaten Siak dapat ditambah lagi.

"Tentunya kami pun berharap kepada BKPSDN kedepannya agar bisa menambah kuota penerimaan untuk CPNS dan P3K tahun 2023 nanti untuk lingkungan pemerintahan Kabupaten Siak ini," ungkapnya.

Bupati Alfedri juga mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK.  Untuk penempatan tugas para penerima SK itu sesuai amanat dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN pada tahun 2023.

Dijelaskannya, pada Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK.

”Artinya pegawai yang menerima SK saat ini, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan Selamat bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada, selalu update peraturan dan jangan jadi pegawai yang biasa-biasa saja, harus kreatif dan berinovasi," tegasnya.

Penempatan 73 cpns, pppk dan non guru seleksi tahun 2021 itu diketahui ditentukan sesuai dengan formasi yang telah diambil masing-masing CPNS. Apel itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza dan para pimpinan OPD se Kabupaten Siak. (Rizal Iqbal)