Disdik Kota Pekanbaru Akan Tengahi Masalah Biaya Perpisahan yang Dipungut Sekolah

Senin, 30 Mei 2022

Ilustrasi rapat membahas perpisahan siswa kelas VI antara guru dan wali murid

PEKANBARU, Riautribune.com - Untuk menindaklanjuti persoalan tentang keberatan dari orangtua murid kelas VI di pendidikan dasar karena pungutan biaya untuk perpisahan, pihak Dinas Pendidikan Kota memberi arahan.

"Ini di sekolah mana? Karena kita akan klarifikasi dengan pihak sekolahnya," jawab Dian, selaku Kabid Sekolah Dasar, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.

Pada pemberitaan sebelumnya, demi menjaga kekondusifan, awak media tidak mencantumkan nama orangtua murid dan sekolah tempat anak mereka belajar dengan alasan privasi dari orangtua.

Atas saran dari Dian, orangtua murid tersebut dianjurkan untuk menyampaikan keberatan mereka kepada pihak sekolah.

Setelah disampaikan kepada orangtua murid, justru para orangtua murid berkeinginan untuk menyampaikan langsung ke pihak pejabat terkait.

"Kami mau langsung menyampaikan ke Dinas Pendidikan, tapi kami tidak tahu caranya," ucap orangtua murid.

Berdasarkan pernyataan dari orangtua tersebut, Dian juga tidak melarang dan tidak menyarankan secara langsung untuk orangtua melaporkan ke pihaknya.

"Tidak apa-apa (kalau melapor langsung). Tapi tetap nantinya akan kita klarifikasi ke sekolah yang bersangkutan. Karena kita akan mendengar kedua belah pihak," jawab Dian menutup pembicaraan. (Reynold)