Sinyal Menkeu Bambang, Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan

Selasa, 17 Mei 2016

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro.(internet)

JAKARTA-riautribune: Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut akan cair pada bulan berbeda dengan pencairan gaji ke-13 PNS. Hal ini berarti, THR PNS baru cair menjelang lebaran dan gaji ke-13 sebulan sebelumnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya sudah menganggarkan gaji tersebut dalam APBN. Jika dua bulan berbeda, maka diindikasikan pencairan gaji ke-13 pada bulan depan yaitu Juni.

"Enggak bersamaan, nanti di dua bulan yang terpisah," kata Bambang saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Sebelumnya, Bambang menyatakan, pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan. Dengan begitu, PNS pun tak perlu risau untuk menunggu cairnya gaji ke-13 dan THR.

"Nanti bulan Juli (cair). Tiap tahun kita lakukan Perpres, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," jelasnya. Dengan adanya kepastian ini, maka sebelum lebaran PNS dipastikan dapat menerima THR. Jumlahnya pun sesuai dengan kesepakatan sebelumnya berdasarkan golongan masing-masing PNS.(okz/rt)