PKS Persoalkan Keberadaan Fahri Hamzah di Meja Pimpinan

Selasa, 17 Mei 2016

Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf.(internet)

JAKARTA-riautribune: Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang kelima tahun 2015/2016 (Selasa, 17/5). Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, bertindak sebagai pimpinan rapat menggantikan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin yang berhalangan hadir. Sedangkan koleganya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah turut sebagai wakil pimpinan rapat.

Rapat itu diwarnai interupsi dari Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf yang mempermasalahkan kehadiran Fahri Hamzah di bangku pimpinan.

Dia mendesak pimpinan DPR memproses pergantian posisi Wakil Ketua DPR dari Fahri Hamzah ke Ledia Hanifah Amalia untuk segera dilakukan.

Karena menurut dia, berdasarkan UU Partai Politik dan UU MD3, pergantian tersebut cukup dilakukan internal partai dan diteruskan ke pimpinan DPR melalui kesekjenan tanpa harus menunggu proses gugatan perdata Fahri di PN Jakarta Selatan.

"Perselisihan jenis ini tidak boleh berjalan panjang. Pengadilan perdata perbuatan melawan hukum tidak berhak mengadili substansi perselisihan internal parpol," tegas Al Muzammil di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setelah interupsi, Muzammil maju ke meja pimpinan rapat untuk serahkan beberapa dokumen dan menyalami Agus Hermanto tanpa menyalami Fahri Hamzah.

Kepada Fahri, Wakil Ketua Komisi II ini hanya mempertemukan telapak tangannya seperti orang sedang bertapa, selayaknya seorang muslim yang bersalaman dengan bukan mahrom.

Melihat itu, dengan wajah canggung, Fahri pun membalas salaman ala bukan Al Muzammil.

Tak terima koleganya yang sesama pimpinan diperlakukan demikian, Fadli Zon yang hendak disalami Al Muzammil menirukan salam ala bukan mahrom yang dibalas juga oleh politisi PKS itu dengan gerakan yang sama sambil berlalu menuju ke tempat duduknya.(rmol/rt)