La Nyalla Minta Jokowi Perintahkan MK Lepas Ambang Batas Presiden

Kamis, 26 Mei 2022

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mengaku siap bersaing di Pilpres 2024 sambil meminta Presiden Joko Widodo untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya ini menjemput takdir, jadi tenang aja. Kalau memang takdir saya [jadi] presiden, tidak ada yang bisa menghalangi," ujarnya, di ajang Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur, di Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5).

Soal partai yang bakal mengusungnya nanti, La Nyalla mengaku tak ambil pusing. "Soal partai biar Allah SWT yang mencarikan nanti, tenang aja," selorohnya.

Kendati demikian, La Nyalla mengaku dirinya berusaha dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menghapus aturan ambang batas presiden alias presidential threshold (PT) yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu.

"Kami harus sadar bahwa MK didirikan untuk menegakkan dan menjaga konstitusi, di pasal 6A [Amandemen UUD 1945] tidak ada sama sekali yang memberi ambang batas calon presiden 20 persen. Tapi kenapa di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 di pasal 222 itu ada ambang batas 20 persen," kata dia.

"Di sinilah presiden saya harap untuk ikut turun tangan melakukan tindakan positif, salah satunya perintahkan MK lepas pasal 222 yang melanggar konstitusi," lanjut mantan Ketua PSSI itu.

Diketahui, Jokowi kini resmi menjadi kakak ipar dari Ketua MK Anwar Usman usai menikahi Idayati.

Tak cuma itu, La Nyalla, yang juga menjabat Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur itu, mengakui pengalamannya organisasinya bisa menjadi bekal menjadi kepala negara.

"Kami ini dikader oleh PP dari nol untuk jadi pemimpin nasional, salah satunya jadi presiden RI. Saya sudah jadi ketua DPD RI sekarang tinggal satu langkah, tinggal [jadi] presiden. Ini hasil pengkaderan PP," klaimnya.

Diketahui, ambang batas presiden mensyaratkan dukungan parpol atau gabungan parpol dengan jumlah kursi di DPR minimal 20 persen atau suara sah nasional 25 persen pada pemilu sebelumnya.

La Nyalla sendiri sejauh ini tak tercatat sebagai kader. Ia sempat memakai Partai Gerindra sebagai kendaraan politik untuk mencari dukungan pada Pilkada Jawa Timur 2018 namun gagal. Hal itu pun membuat Gerindra batal mengusungnya. *