Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal

Rabu, 25 Mei 2022

PEKANBARU, Riautribune.com - Menindak lanjuti video yang viral setelah diunggah di media sosial instagram tentang oknum juru parkir (Jukir) yang memungut biaya Rp5.000, Dinas Perhubungan dan PT Yabisa Sukses Mandiri saat ini berupaya mencari pelaku dan kelompoknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, pada Rabu sore (25/5/2022).

Ia mengatakan, PT Yabisa selaku pihak ketiga yang mengelola perparkiran tersebut sudah meminta maaf atas kejadian itu. Pengelola juga masih mencari oknum itu dan akan diserahkan ke UPT Perparkiran.

"Itu jukirnya memang bandel, pengelola yang disana sudah menyampaikan dan mengarahkan dan sudah mencari. Pihak pengelola sudah minta maaf dan janji mencari oknum itu agar diserahkan ke UPT Perparkiran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso sebelumnya mengatakan bahwa akan memberikan sanksi berupa pemecatan atau pemindahan tempat kepada oknum yang bersangkutan apabila oknum tersebut adalah terdaftar sebagai jukir. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Kalau memang terdaftar sudah pasti teguran keras. Bisa jadi pecat, bisa jadi dipindahkan. Kalau masih bisa dibina, kita pindahkan," jelasnya.

Yuliarso juga menjelaskan bahwa sesuai regulasi layanan parkir, hanya dipungut Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Ia juga meminta kepada pengelola itu agar melakukan dan meningkatkan pengawasan. (Reynold)