Pansus DPRD Rohil Selesai Membahas LKPJ 2021

Senin, 23 Mei 2022

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohil sudah selesai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021. Dengan telah selesai dibahas, maka LKPJ 2021 itu akan segera di rapat paripurnakan oleh DPRD Rohil. 

Ketua Pansus DPRD Rohil yang membahas LKPJ 2021, Amansyah SH,  membenarkan LKPJ Bupati Rohil 2021 itu sudah selesai dilakukan pembahasan. Sesuai ketentuan yang ada, ujar Amansyah, LKPJ 2021 itu harus sudah selesai di bahas 30 hari sejak penyampaian. 

"Sudah selesai di bahas Pansus, dan akan segera di (rapat) paripurnakan," kata Amansyah SH,  yang ditemui di Gedung DPRD Rohil di komplek perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam, Senin (23/05/2022).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahakan, di rapat parupurna itu Pansus akan menyampaikan laporan hasil pembahasan yang dilakukan Pansus kepada peserta rapat paripurna.  

Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2021 itu,  sebut Amansyah, tidak ada mendengar penyampaian pandangan fraksi atas LKPJ 2021. 

Pada Rapat Paripurna itu nanti akan diampaikan apa-apa saja rekomendasi dari pansus terhadap LKPJ 2021 itu, dan Pansus hanya sebatas menyampaikan rekomendasi," jelas Amansyah. 

Pansus LKPJ Bupati Rohil 2021 dalam pembahasan sudah memanggil pihak-pihak terkait, seperti Pj Sekda Rohil Ferry H Parya,  Plt Kepala BPKAD Rohil Darwan SE, MSi, para Kepala OPD pengguna anggaran, serta Tim Penyusun LKPJ Bupati Rohil 2021. 

Pembahasan LKPJ Bupati Rohil 2021 itu sudah berlangsung selama 30 hari kerja, sejak disampaikan pada rapat paripurna DPRD Rohil pada Selasa (05/04/2022). (amran)