5 PR yang Harus Diselesaikan Kamsol Saat Menjabat Pj Bupati Kampar

Senin, 23 Mei 2022

Penjabat Bupati Kampar Kamsol

PEKANBARU, Riautribune - Selain melantik Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga melantik Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.

Sama dengan Muflihun, gubernur juga memberikan beberapa tugas yang harus diselesaikan Kamsol. Pertama, Syamsuar meminta kepada Kamsol untuk menggesa penyerapan APBD tahun 2022.

Kemudian yang kedua kata Syamsuar yakni segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, Perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampa, percepatan pembangunan daerah yg masih tertinggal dan terisolir, seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu. 

“Ketiga segera laksanakan pembayaran Insentif TPP Aparatur Sipil Negara , insentif Ninik Mamak dan Insentif Guru MDA dan keempat agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, ganti rugi tanah jalan tol, serta permasalahan tanah adat,” ucap Syamsuar pada Senin, 23 Mei 2022.

“Kelima, penjabat Bupati Kampar harus bertempat tinggal di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kampar di Bangkinang,” tuturnya lagi.

Dia berharap agar Kamsol juga bisa melakukan sinergi terhadap Pemerintah Provinsi Riau dalam mengemban tugasnya selama menjabat Pj Bupati Kampar. (M. Iqbal)