Syamsuar Minta Muflihun Selesaikan Masalah Ini, Salah Satunya Proyek IPAL

Senin, 23 Mei 2022

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun ketika membacakan pakta integritas dihadapan Gubernur Riau Syamsuar.

PEKANBARU, Riautribune.com - Bertempat di Balai Pauh Janggi komplek Gedung Daerah Provinsi Riau, Gubernur Riau resmi melantik Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Usai melakukan pelantikan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar langsung memberikan tugas kepada Muflihun untuk menuntaskan masalah yang belum terselesaikan.

Untuk Penjabat Kota Pekanbaru yang harus menjadi perhatian, Pertama adalah agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022. 

Kemudian yang kedua, kata Syamsuar adalah agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak, terutama dilokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, Pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh.

“Kemudian yang ketiga adalah insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayar 12 Bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali, uang insentif Nakes belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan,” lanjutnya.

Syamsuar meyakini apabila hal-hal tersebut diatas dapat saudara-saudara wujudkan, maka semua agenda yang menjadi prioritas pembangunan dan tuntutan masyarakat saat ini dapat terlaksana dengan baik, sebagaimana yang diharapkan. (M. Iqbal)