Syamsuar Resmi Lantik Muflihun dan Kamsol Sebagai Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar

Senin, 23 Mei 2022

Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan pelantikan terhadap Penjabat Bupati Kampar, Kamsol di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau pada Senin, 23 Mei 2022

PEKANBARU, Riautribune.com - Gubernur Riau (Gubri) melakukan pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar yang berlangsung di Balai Pauh Janggi komplek Gedung Daerah Provinsi Riau pada Senin, 23 Mei 2022.

Adapun penjabat kepala daerah yang dilantik hari ini adalah Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar dan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Usai melakukan pelantikan, Gubernur Syamsuar dalam sambutannya mengatakan penunjukan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. 

“Penunjukan Penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024,” kata dia hari ini di Pekanbaru.

Kemudian, Syamsuar juga mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Riau, dirinya mengucapkan selamat bertugas kepada Kamsol dan Muflihun sebagai Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta amanah yang diemban dapat berjalan dengan baik.

“Kepada Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar yang baru dilantik, dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau, serta stakeholder yang ada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar,” harap Syamsuar. (M. Iqbal)