Rupiah Bangkit ke Rp14.642 usai Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

Jumat, 20 Mei 2022

JAKARTA, Riautribune.com - Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.642 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Jumat (20/5) sore. Rupiah menguat 77 poin atau 0,52 persen dari Rp14.719 per dolar AS pada Kamis (19/5).

Sementara kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp14.661 per dolar AS atau menguat dari Rp14.731 per dolar AS pada Kamis kemarin.

Rupiah menguat bersama mayoritas mata uang Asia, seperti won Korea Selatan 0,76 persen, yuan China 0,48 persen, peso Filipina 0,45 persen, baht Thailand 0,37 persen, ringgit Malaysia 0,27 persen, dolar Singapura 0,19 persen, dan rupee India 0,17 persen.

Tapi, dolar Hong Kong stagnan. Sedangkan yen Jepang melemah 0,13 persen dari dolar AS.

Di jajaran mata uang utama negara maju, sebagian berada di zona hijau, seperti rubel Rusia yang menguat 4,62 persen, dolar Kanada 0,19 persen, dan dolar Australia 0,08 persen.

Namun, sebagian lainnya berada di zona merah, yaitu euro Eropa yang melemah 0,24 persen, franc Swiss minus 0,2 persen, dan poundsterling Inggris minus 0,05 persen.

Senior Analis DC Futures Lukman Leong mengatakan rupiah berhasil menguat karena merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya mulai 23 Mei 2022.

"Itu memberikan sentimen positif ke bursa, termasuk rupiah," kata Lukman.

Selain itu, menurutnya, penguatan rupiah juga terbantu oleh pelemahan dolar AS. Pelemahan terjadi karena indeks dolar AS sudah terlalu tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

"Kekhawatiran mereda, indeks dolar AS yang terlalu kuat, akhirnya turun sendiri," pungkasnya.