China Cabut Syarat Tes PCR bagi Pengunjung dari Amerika Serikat

Kamis, 19 Mei 2022

JAKARTA, Riautribune.com - China telah mencabut persyaratan tes PCR Covid-19 bagi pengunjung dari sejumlah wilayah di Amerika Serikat dan memangkas masa karantina.

Menurut Kedutaan China di Amerika Serikat mulai Jumat (20/5) pengujung dari Dallas, New York, San Francisco, Seattle dan Chicago tak perlu lagi menunjukkan tes PCR atau tes antibodi sepekan sebelum berangkat.

Sementara itu, pengunjung dari Kanada baru bisa merasakan kelonggaran protokol kesehatan di China mulai Minggu (22/5), seperti dikutip dari Reuters.

Namun demikian, para pengunjung tetap perlu melakukan dua tes RT-PCR dalam 48 atau 24 jam penerbangan mereka, bergantung dari bandara mana mereka berangkat.

Sebelumnya, China mewajibkan pengunjung untuk melakukan hasil tes negatif PCR sepekan sebelum keberangkatan. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan dua tes tambahan yang diambil 48 atau 24 jam, dan harus diberikan saat keberangkatan.

Persyaratan tambahan tes itu bergantung negara keberangkatan.

Selain itu, China juga memangkas masa karantina yang mulanya 14 hari menjadi 10 hari.

Mereka yang sembuh dari Covid-19 tak perlu lagi memberikan hasil rontgen atau pemindaian dada.

Untuk mencegah penularan virus corona, China menerapkan strategi nol covid. Aturan itu di antaranya karantina wajib bagi pendatang saat tiba, pembatalan penerbangan, wajib tes PCR, dan tes tambahan.

China sempat terhantam gelombang Covid-19 pada Maret lalu, namun kini tren kasus tampak menurun.