Influencer yang Foto Bugil di Pohon Keramat di Bali Terancam 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Mei 2022

Foto: dok. Instagram/@alina_yogi

JAKARTA, Riautribune.com - Influencer Rusia Alina Fazleeva atau yang lebih dikenal dengan nama akun Instagram @alina_yogi itu dicaci netizen setelah mengunggah konten tanpa busana di pohon keramat di Bali pada laman Instagramnya. Atas sikapnya yang tidak sopan tersebut, influencer yang kerap membagikan konten yoga tersebut dipolisikan.

Alina dilaporkan pihak berwajib oleh desainer sepatu asal Bali Niluh Djelantik yang memviralkan tindakan tidak pantas sang influencer. Seperti dikutip dari Yahoo Singapore, juru bicara dari kantor polisi Tabanan, Ranefli Dian Chandra telah mengonfirmasi bahwa Alina telah ditangkap.

Di Indonesia memiliki peraturan ketat soal aturan pemotretan bugil. Mereka yang mengunggah foto-foto eksplisit akan menghadapi kurungan penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar, menurut undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam unggahannya di Instagram yang telah dihapus itu, Alina tanpa mengenakan sehelai pakaian berpose memegang pohon Kayu Putih di Banjar Bayan, Desa Tua, Tabanan. Pohon berusia 700 tahun itu adalah keramat yang terletak di lingkungan suci di Pura Babakan.

Setelah dicaci oleh netizen Indonesia, Alina yang menyebut dirinya sebagai ahli spiritual itu menghapus foto sensualnya tersebut di Instagram. Dia kemudian meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia atas sikapnya tidak pantasnya tersebut. Alina menunjukkan foto tampak dirinya yang duduk bersila dan berdoa di bawah pohon tersebut.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia, saya menyesali perbuatan saya. Saya sangat malu, saya tidak bermaksud menyinggung Anda dengan cara apa pun, sama sekali tidak ada pengetahuan tentang tempat ini. Saya Barusan Berdoa di bawah Pohon dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian Ini dan meminta maaf," tulisnya di Instagram.

Selain menghadapi hukuman penjara, Alina yang selama ini tinggal dan bekerja di Bali itu juga akan dideportasi dari Indonesia.