Harga Sawit Petani Anjlok, Dewan Sayangkan Sikap Bupati Rokan Hulu

Sabtu, 30 April 2022

Anggota DPRD Rokan Hulu Muhammad Hasbi Assidiqie

ROKAN HULU, Riautribune.com - Anjloknya harga sawit ditingkat petani kelapa sawit menjelang seminggu akan menghadapi lebaran tahun ini, membuat mereka menjerit.

Hal tersebut dialami oleh salah satu petani kelapa sawit yang berada di Kotalama Anto. Dia menyampaikan, jika biasanya harga Sawit yang di terima Anto diangka Rp.3200/kg, kini harga sawit pembelian Tandan buah segar (TBS) hanya dihargai Rp.1300/Kg nya.

Anto sangat merasa ini menjadi pukulan yang sangat terasa, karena anjloknya harga sawit petani tersebut tidak diikuti turunnya harga pupuk dan kebutuhan pokok lainnya. Parahnya lagi harga-harga tersebut justru terus naik.

Mengenai keluhan petani tersebut, Muhammad Hasbi Assidiqie, Anggota DPRD Rokan Hulu turut merasa prihatin atas turunnya harga sawit petani. Dia sendiri menyayangkan sikap bupati Rokan Hulu, Sukiman yang terindikasi diam dan tidak mengambil langkah apapun dalam membela Petani.

Hasbi yang juga Alumni Rumpun Pemuda Pelajar Mahasiswa Rokan Hulu (RPPM-ROHUL) menyebutkan, seharusnya bupati mengambil langkah cepat dalam membela masyarakat, khususnya petani Kelapa Sawit ini.

"Karena sebelumnya sudah ada Pergub Provinsi Riau tentang ketetapan harga beli TBS, dimana tetap mempertahankan harga beli TBS diatas Rp.3000/Kg. Bupati dalam hal ini lalai, sehingga Rokan Hulu yang notabene petani kelapa sawit, harga hasil produksi Petani justru dipermainkan oleh perusahaan nakal dan pemerintah diam," kata dia.

Hasbi juga menegaskan, seharusnya bupati Ambil langkah cepat dan lakukan tindakan terhadap perusahaan nakal tersebut yang menurunkan harga beli TBS secara sepihak.

"Bisa saja Bupati membuat teguran keras dan langsung buat satgas khusus, sehingga ada yang membela masyarakat, dan Dewan Perwakilan Rakyat, akan menjadi pendukung penuh," ucap Tokoh muda Rokan Hulu tersebut.

Disisi lain, Pihak Disnakbun Kabupaten Rokan Hulu sudah mengeluarkan Surat edaran kepada seluruh perusahaan untuk tidak menurunkan harga beli TBS secara sepihak sesuai harga yang Telah di tetapkan oleh pemerintah. (Herry)