Kepri Pisah Dari BRK, Wabup Rohil Sulaiman: Terserah Pemegang Saham

Rabu, 27 April 2022

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com -  Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman mengatakan Rapat Umum Pegang Saham Luar Biasa (RUPS LB)  dan RUPS Tahun 2021 Bank Riau-Kepri (BRK) di Pekanbaru, Sabtu (23/04/2022) lalu tidak ada membahas mengenai rencana Provinsi Kepri memisahkan diri dari Bank Riau Kapri. 

"Tidak ada (membahas rencana Kepri memisahkan diri dari Bank Riau Keri).  Di RUPS Luar Biasa itu yang dibahas mengenai laporan keuangan dan penyertaan modal daerah di Bank Riau Kepri," kata Wabup H Sulaiman, di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Rabu (27/04/2021).

Wabup H Sulaiman yang dijumpai usai bagi-bagi takjil diacara PMII Rohil, mengatakan jika Provinsi Kepri mau memisahkan diri dari kepemilikan saham di Bank Riau Kepri, maka harus mendapat ijin dari para pemegang saham. 

Keputusan berpisah dalam mengelola Bank Riau Kepri, jelas Sulaiman, terserah dari para pemegang saham. "Terserah pemegang saham," kata Wabup Sulaiman, di depan para awak media. 

Rohil merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau dan Kepri, yang merupakan daerah pemegang saham di Bank Riau Kepri. Meski terserah keputusan pemegang saham,  menurut Wabup, baiknya Provinsi Kepri tetap bergabung di BRK.  

"Sebaiknya Provinsi Kepri tetap bergabung, tidak perlu memisahkan diri dari Bank Riau Kepri," ucap Sulaiman. (amran)