Polresta Pekanbaru Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,3 Miliar

Kamis, 12 Mei 2016

foto internet

PEKANBARU – riautribune: Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja siap edar, yang merupakan hasil sejumlah pengungkapan kasus narkoba, beberapa waktu lalu, dengan nilai total mencapai Rp1,3 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan saat Operasi Bersinar pada April lalu," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat, Kamis (12/5/2016).

Ia mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 800 gram sabu hasil pengungkapan di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru pada awal Mei 2016.

Selain 800 gram sabu, polisi juga memusnahkan 22 kilogram ganja kering asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang diamankan dari tangan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada April 2016.

Menurut Aries, pemusnahan itu dilakukan sebagai bentuk perang narkoba yang dilakukan kepolisian di Kota Pekanbaru. Menurutnya, perang narkoba akan terus dilakukan secara masif dan berkesinambungan guna menimbulkan efek jera terhadap para pelaku.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara dicampur dengan air dan selanjutnya dibuang. Sementara, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang bukti ganja itu diamankan dari tersangka Karmila, ibu rumah tangga separuh baya yang nekat menjadi bandar narkoba. Terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan Karmila sendiri sempat menarik perhatian publik karena tersangka menggunakan anak kandung perempuannya berusia 11 tahun sebagai kurir.

Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru dan terancam dengan pasal berlapis. Sementara itu, 800 gram sabu-sabu itu diamankan dari sebuah rumah di Kampung Dalam, atau biasa disebut Kampung Narkoba beberapa waktu lalu.

Dari penangkapan itu, polisi tidak menemukan tersangka karena telah melarikan diri terlebih dulu. Hanya saja, polisi menduga bahwa barang bukti itu berasal dari Malaysia.(okz/rt)