Tuntut Keadilan atas Bebasnya Dekan Nonaktif UNRI, Komahi Temui Nadiem Makarim

Jumat, 15 April 2022

PEKANBARU, Riautribune.com - Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) dan L yang merupakan penyintas pelecehan seksual datang menemui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem di Jakarta, Kamis (14/4).

Mayor, Vice Mayor, anggota Komahi serta penyintas ke Jakarta untuk menemui Nadiem demi menuntut keadilan pasca Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memberi vonis bebas kepada terdakwa pelecehan seksual, Syafri Harto, yang merupakan Dekan Fisip Unri non aktif. 
 
Mayor Komahi Khelvin Hardiansyah dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, menyebutkan kedatangan Komahi dan penyintas ke Jakarta merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri. Mereka pergi untuk meminta keadilan serta menagih janji dari Mendikbudristek.
 
"Ini bentuk kepasrahan kami dengan ketidakadilan, sehingga kami pergi untuk menjemput keadilan serta janji dari Pak Nadiem," ucapnya.
 
Khelvin mengungkapkan audiensi tersebut dilakukan di ruangan Menteri, di kantor Kemdikbud RI. 
 
Pihaknya menyatakan kepada Nadiem, bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Nadiem selaku Menteri Kemendikbudristek. 
 
"Kami berharap, Permendikbud No. 30 2021 yang dirumuskan oleh Kemdikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," harap Khelvin.
 
Audiensi tersebut menghasilkan lima poin penting yang disepakati.
 
Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
 
Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri. Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Dekan Unri nonaktif Syafri Harto, Dodi Fernando, mengatakan pihaknya mempersilakan mahasiswa mengambil langkah tersebut.
 
"Terkait mahasiswa yang menemui Menteri silahkan saja, semoga di bulan Ramadhan ini adik-adik mahasiswa yang pergi ke sana mendapatkan hidayah," tulis Dodi saat dihubungi via pesan WhatsApp.
 
Dodi menyebutkan, ia sangat percaya dengan tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Rektor Unri karena semua pihak sudah diperiksa.
 
"Yang jelas dalam proses hukum pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Syafri Harto sudah bisa kita buktikan tidak bersalah, maka kita juga yakin hasil pemeriksaan Satgas itu tidak akan bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan sidang kemarin," pungkasnya.