Tahap I Penyaluran Dana Desa Capai Rp17,8 Triliun

Ahad, 08 Mei 2016

ilustrasi internet

JAKARTA-riautribune: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Desa kepada 270 daerah kabupaten/kota pada tahap pertama 2016. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, realisasi daerah yang telah mendapatkan dana desa pada tahap pertama ini mencapai 62,21 persen dari seluruh daerah di Indonesia.

“Daerah yang telah menerima penyaluran Dana Desa tahap I ini merupakan kabupaten/kota yang telah menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa secara lengkap,” demikian isi laporan per 28 April 2016 dari data Kementerian Keuangan, Minggu (8/5/2016).

Adapun total dana yang telah disalurkan telah mencapai Rp17,84 triliun atau sekira 63,29 persen dari total alokasi Dana Desa tahap I.(okz/rt)

Berikut adalah rincian penyaluran Dana Desa pada tahap I-2016 :
1. Pulau Sumatera
- Provinsi Aceh: 17 daerah kabupaten/kota
- Provinsi Sumatera Utara: 15 kabupaten/kota
- Provinsi Sumatera Barat: 12 kabupaten/kota
- Provinsi Riau: 7 kabupaten/kota
- Provinsi Jambi: 5 kabupaten/kota
- Provinsi Sumatera Selatan: 12 kabupaten/kota
- Provinsi Bengkulu: 7 kabupaten/kota
- Provinsi Lampung: 7 kabupaten/kota,
- Provinsi Bangka Belitung: 1 kabupaten/kota,
- Provinsi Kepulauan Riau: 4 kabupaten/kota.

2. Pulau Jawa
- Provinsi Jawa Barat: 13 kabupaten/kota
- Provinsi Banten: 1 kabupaten/kota
- Provinsi Jawa Tengah: 20 kabupaten/kota
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: 2 kabupaten/kota
- Provinsi Jawa Timur: 18 kabupaten/kota

3. Pulau Kalimantan
- Provinsi Kalimantan Barat: 7 kabupaten/kota
- Provinsi Kalimantan Tengah: 9 kabupaten/kota
- Provinsi Kalimantan Selatan: 6 kabupaten/kota
- Provinsi Kalimantan Timur: 6 kabupaten/kota
- Provinsi Kalimantan Utara: 2 kabupaten/kota

4. Sulawesi
- Provinsi Sulawesi Utara: 9 kabupaten/kota
- Provinsi Sulawesi Tengah: 9 kabupaten/kota
- Provinsi Sulawesi Selatan: 15 kabupaten/kota
- Provinsi Sulawesi Tenggara: 7 kabupaten/kota
- Provinsi Sulawesi Barat: 1 kabupaten/kota
- Provinsi Gorontalo: 5 kabupaten/kota

5. Bali dan Nusa Tenggara
- Provinsi Bali: 7 kabupaten/kota
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: 5 kabupaten/kota
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: 9 kabupaten/kota.

6. Maluku dan Papua
- Provinsi Maluku: 8 kabupaten/kota
- Provinsi Maluku Utara: 6 kabupaten/kota
- Provinsi Papua: 13 kabupaten/kota
- Provinsi Papua Barat: 5 kabupaten/kota