Dua Dekade Jikalahari, Pemprov Riau Berikan Apresiasi

Ahad, 27 Maret 2022

PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi Riau yang di wakili oleh Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Riau Job Kurniawan memberi apresiasi kepada Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) yang telah ada selama 20 tahun.

“Rasa bangga kami ucapkan kepada jikalahari beserta jajarannya karena selama dua dekade bersama pemerintah dan komponen lainnya telah berkiprah dalam berbagai upaya menyelamatkan hutan di provinsi Riau ini,” Ucap Job Kurniawan Sabtu malam, di Anjungan Seni Idrus Tintin, (26/3/2022).

Asisten II setdaprov Riau ini juga menjelaskan bahwa tentang tujuan pembangunan berwawasan lingkungan provinsi Riau yang dituang melalui konsep Riau hijau dimana pemprov telah memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam.

“Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan provinsi Riau yang dituangkan melalaui konsep riau hijau merupakan komitmen pemerintah provinsi riau bersama seganap potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kualitas pengelolaan sumber daya alam agar memberikan manfaat secara berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya

Beliau juga menambahkan, aksi Riau hijau dapat di implentasikan pada tingkat dasar melalui berbagai program dan kegiatan nyata yang memperhatikan potensi dan kearifan lokal masyarakat sehingga dapat berdaya guna.

“Rencana aksi Riau hijau ini akan dapat di implementasikan pada tingkat dasar melalui berbagai program dan kegiatan nyata yang nantinya memperhatikan potensi dan kearifan lokal masyarakat setempat sehingga dapat berdaya guna,” ujar Asisten II Setdaprov

Job Kurniawan megaskan hal ini tentunya memberikan peluang kemandirian ekonomi untuk masyarakat, sekaligus masyarakat juga yang menjadi garda terdepan dalam penyelamat hutan dan pelestariannya.

“Kami yakin jika ini berjalan dengan baik dengan dukungan seluruh komponen maka akan dapat membantu kemandirian perekonomian masyarakat yang merasakan langsung manfaat hutan yang ada disekitarnya, dan kondisi ini sekaligus akan menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam penyelamatan hutan dan pelestarian,” tegas job kurniawan

job kurniawan juga menerangkan tentang hutan adat merupakan salah satu skema perhutanan sosial yang perlu didorong agar benar-benar membawa manfaat baik pada aspek sosial, budaya maupun ekonomi.

“Hutan adat sebagai salah satu skema perhutanan sosial perlu kita dorong dan menjadi fasilitasi agar benar benar membawa manfaat baik pada aspek sosial budaya dan ekonomi,” terangnya

Diakhir penyampaiannya, telah diberikan pengakuan terhadap beberapa masyarakat hukum adat dan penetapan wilayah yang di provinsi riau.

“Saat ini telah diberi pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan wilayah hukum adat kepada kenegrian kampar dan kenegrian petapahan kabupaten kampar.” tutupnya

Sementara itu, Menteri Lingkuhan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya melalui vidio singkatnya juga memberikan pernyataan tentang pengakuan hutan adat yang merupakan bukti pemerintah melindungi hak masyarakat.

“ pengakuan terhadap hutan adat merupakan bukti pemerintah melindungi hak masyarakat tradisional dan membangun kesehjahtraan tentu dalam bingkai negara.” tegasnya