Ratusan Massa Geruduk PN Siak dan Kantor Bupati Siak, Ini yang Jadi Tuntutannya

Kamis, 24 Maret 2022

Ratusan massa geruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) dan kantor Bupati Siak Siak Sri Indrapura

SIAK, Riautribune.com - Ratusan massa geruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura Kamis 24 Maret 2022, Massa adalah gabungan aliansi masyarakat Kabupaten Siak bersama mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) provinsi Riau.

Massa awalnya berkumpul di depan kantor Dinas Perhubungan Siak dan melakukan long march ke kantor PN Siak. Massa berjalan sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga tiba di depan gerbang PN Siak. 

Massa yang hendak masuk ke dalam pekarangan kantor PN Siak terhalang oleh pagar yang sudah dikunci. Pagar pintu masuk itu dikawal puluhan anggota Polri dan Satol PP Kabupaten Siak. 

Massa sempat mendorong pagar agar bisa masuk ke dalam pekarangan kantor PN Siak. Situasi sempat memanas ada massa yang mencoba memanjat pagar dan meminta polisi jangan menghalangi. Aksi tersebut dapat diatasi hingga akhirnya massa menyampaikan orasi bergantian di depan pagar.

Seorang petani bernama Arkadius nekat memanjat mobil dan merebut microfon. Ia menyampaikan jeritan hatinya yang selama bertahun-tahun berkonflik dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI). Arkadius tampak sangat emosional dalam menyampaikan aspirasinya. 

“Kami sangat kecewa atas kebijakan Ibu Rozza El
Afrina yang menerbitkan surat permohonan konstatering ke Polres Siak. Tujuannya untuk mengeksekusi lahan warga demi membela PT DSI,” kata Arkadius. 

Ia juga sempat didaulat membacakan tuntutan aliansi masyarakat ini di hadapan semua pendemo dan anggota Polri yang berjaga. Ia menyebut masyarakat cemas dan khawatir terhadap permohonan eksekusi yang dilakukan PT DSI terhadap objek lahan yang merupakan milik masyarakat. 

“Kami meminta Mahkamah Agung RI memberikan teguran atau sanksi demosi kepada Rozza El Afrina agar segera melaksanakan tugas di tempatnya yang baru, karena masih mengeluarkan surat atau kebijakan meski sudah pindah,” kata dia.

Selain itu aliansi ini juga meminta kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mencabut SK izin Pelepasan Kawasan Hutan nomor 17/Kpts-II/1998 PT DSI. Mereka juga meminta kepada bupati Siak agar mencabut SK pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan nomor 284/11K/KPTS/2006 PT DSI dan SK Izin Usaha Perkebunan (IUP) nomor 57/HK/KPTS/2009 PT DSI. 

“Kami juga meminta presiden Jokowi agar menginstruksikan kepada kementrian LHK agar segera cabut SK IPKH nomor 17/Kpts-II/1998 PT DSI dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas,”
kata dia. 

Setelah menyampaikan poin-poin tuntutan itu, Arkadius pun turun dari mobil soundsystem dan pergi ke depan pagar. Di sana ia meminta pintu pagar dibuka agar bisa berdialog dengan Rozza El Afrina. 

“Buka pintunya, kami ingin bicara dengan Ibu Rozza El Afrina,” kata dia. 

Saat itu, tiba-tiba petani lainnya, yang juga rekan Arkadius bernama Asul. Ia merebut microfon dari tangan Arkadius untuk menyampaikan aspirasinya. Mahasiswa dan IPK yang tergabung dalam aksi ini memfasilitasi Asul untuk bicara. 

“Saya ini adalah korban DSI, sudah berpuluh tahun kami menderita, namun terus berjuang untuk mempertahankan hak kami, demi masa depan anak-anak kami, yang tanah Siak ini adalah tanah tumpah darah mereka,” kata dia.

Asul meminta Rozza El Afrina keluar untuk menemuinya, untuk berdialog secara langsung di hadapan masyarakat banyak, dan dihadapan mulut kamera wartawan. Dalam pada itu, Rozza El Afrina tidak kunjung datang. 

“Kalau memang Rozza El Afrina tidak mau datang, mana orang kedua pengadilan, tidak juga ada orang ketiga, yang penting kami minta temui kami di sini,”
kata Asul yang disambut tepuk tangan meriah oleh massa. 

Sementara Ketua LSM Perisai Sunardi yang ikut tergabung dalam aksi itu mengatakan, rencana eksekusi lahan yang dimohonkan itu mutlak di lahan masyarakat. Jika eksekusi itu dipaksakan itu bukanlah objeknya. 

“Seharusnya yang dicabut izin PT DSI bukan mengeksekusi lahan masyarakat,” kata dia. 

Hal yang sama juga disampaikan Ariadi Tarigan, anggota DPRD Siak 2009-2014, 2014-2019 mengatakan, seharusnya ketua PN Siak yang sudah dimutasi tersebut tidak lagi mengeluarkan surat. Karena ketua masih mengeluarkan surat maka timbul respon dari masyarakat yang mengakibatkan demonstrasi. 

“Risiko ini semestinya dipertimbangkan oleh PN Siak jauh-jauh hari sebelumnya. Sebab masyarakat yang telah banyak bermasalah dengan PT DSI pasti akan meresponnya,” kata dia.

Ia meminta persoalan PT DSI bukan lagi konflik agraria antara korporasi dengan korporasi. Konflik ini sudah menjadi konflik sosial yang mengancam hajat hidup banyak petani lokal. 

“Saya kira pemerintah sudah saatnya bersikap tegas bagaimana bisa mencabut izin PT DSI tersebut. Ketegasan itu yang sangat dinantikan sekarang, mungkin kita berharap bupati Siak Alfedri haruslah mendahului melakukan pencabutan atas izin yang sudah diberikan terlebih dahulu,” kata dia. 

Massa Ditemui Wakil Ketua PN Siak 

Setelah lama massa menunggu akhirnya datang perwakilan PN Siak bersama beberapa orang jajaran. Ia adalah Christo Evert Natanael Sitorus yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Siak. 

“Saya wakil ketua PN Siak bersedia menemui bapak ibu semuanya,” kata Christo. 

Ia menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjutinya di PN Siak. Ia segera berkoordinasi dengan pimpinannya terkait semua aspirasi masyarakat tersebut. 

“Kami dari pimpinan pengadilam menerima aspirasi dan kami akan menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan pimpinan, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung,” kata dia.

Mendengar penyampaian itu massa tidak puas. Massa menilai penyampaikan pimpinan PN Siak tidak menjawab keinginan aliansi. 

“Kita kecewa dengan penyambutannya, yang pada intinya hanya akan berkoordinasi dengan pimpinan tanpa menyinggung rencananya untuk eksekusi lahan,” kata Sarin Putra, koordinator Umum Aliansi tersebut. 

Tidak lama kemudian massa pun istirahat, salat dan makan sebelum melanjutkan aksinya ke kantor bupati Siak. (Rizal Iqbal)