Dewan Kaji Kelanjutan Jembatan Siak IV

Kamis, 05 Mei 2016

PEKANBARU-riautribune: Komisi D DPRD Riau membahas kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV bersama Dinas Bina Marga. Tujuannya untuk menekan dan mendesak Satker ini agar segera membuat perencanaan penyelesaian pembangunan jembatan yang hanya tinggal 21 persen tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga Riau, Syafril Tamun mengatakan, bahwa untuk menyelesaikan pembangunannya, Jembatan Siak IV membutuhkan anggaran sebesar Rp110 miliar. Anggaran akan dimulai pada APBD-P 2016. Kemudian dilanjutkan dengan penyelesaiannya pada tahun berikut. "Jadi pengerjaannya akan dilaksanakan secara multiyears. Sebab tahun ini tidak bisa dikerjakan sepenuhnya, karena anggarannya baru dimasukkan pada APBD-P. Penyelesaiannya direncanakan tahun 2017 nanti," kata Syafril, usai hearing, Selasa (3/5).

Syafril menjelaskan, perusahaan yang bekerja dilakukan dengan penunjukkan langsung. Yakni salah satu dari tiga perusahaan konsorsium pertama dulu. Sekarang kontraktor sudah melakukan perawatan pada konstruksi yang berbahan besi. Supaya besi itu tidak lapuk akibat cuaca.

Diakuinya, pengauditan oleh tim audit tahun 2015 lalu belum selesai. Selain itu, perhitungan biaya melanjutkan pembangunan juga baru selesai tahun ini oleh konsultan. Makanya Bina Marga tidak bisa mengusulkan kelanjutan pembangunan saat pembahasan APBD murni 2016 lalu. "Namun hasil audit dan penghitungan biaya sudah keluar. Berkemungkinan pekan depan konsultan akan mengekspos perencanaan pembangunan Jembatan Siak IV itu. Pada pembahasan APBD-P kita sudah bisa mengusulkan anggaran untuk bisa disahkan DPRD Riau," jelas Syafril.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Riau, Erizal Muluk mengatakan, jangan
sampai pembangunan Jembatan Siak IV batal akibat permasalahan yang tinggal 21 persen ini. Sementara 79 persen sudah dikerjakan sejak dulu. Untuk itu
pembangunan jembatan harus tetap dilanjutkan, karena sangat dibutuhkan
masyarakat banyak.

Jika ada permasalahan lain terkait pembangunan jembatan ini, tambah Erizal, biarlah pihak penegak hukum yang melaksanakan. Namun Dinas Bina
Marga dan dewan selaku lembaga pengawas harus tetap melanjutkan
pekerjaan tersebut dengan baik. "Jadi tahun ini kita minta kepada Bina Marga untuk mengusulkan anggaran sesuai dengan waktu tersisa menjelang akhir tahun anggaran. Sisanya kita minta dianggaran tahun depan. Sebab kita sangat mendukung penyelesaian pembangunan Jembatan Siak IV ini. Karena jembatan tersebut memang dibutuhkan orang banyak," kata Erizal. (iin)