Bupati Rohil ke Luar Daerah, Musda II LAMR Rohil Ditunda

Sabtu, 19 Maret 2022

Bupati Rohil Afrizal Sintong

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir (Rohil) sudah menjadwalkan rencana menghelat Musyawarah Daerah II LAMR Rohil, Sabtu (19/03/2022) bertempat di Gedung Nasional H Misran Rais,  Bagansiapiapi. 

Panitia Musda II LAMR Rohil juga sudah menyebarkan undangan kepada berbagai kalangan, dari Tokoh Adat Melayu, Bupati dan Wabup Rohil, Forkopimda Rohil, tetua adat, organisasi masyarakat, sampai menyebarkan undangan ke LAM Riau, LAMR Kabupaten dan Kota se Riau. 

Jelang satu hari perhelatan Musda II LAMR Rohil, Panitia Musda mengeluarkan surat pemberitahuan penundaan musda. Dalam surat tersebut tidak disebutkan kapan akan dilakukan penjadwalan musda.

"Panitia Musda II LAMR Kabupaten Rokan Hilir bersama ini memberitahukan tentang penundaan acara Musda II LAMR Rohil sampai ada pemberitahuan selanjutnya," kata Ketua Panitia Musda II LAMR Rohil Datuk H Wazirwan Yunus, dalam lembaran surat pemberitahuan penundaan itu. 

Di surat penundaan yang juga ditandatangani Sekretaris Panitia Musda II LAMR Rohil Dato Ir Khudhri Junid, serta Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Rohil Datok H Surya Arfan, disebabkan Bupati Rohil berhalangan menghadiri acara itu. 

"Dikarenakan Bapak Bupati sedang berada di luar daerah," jelas Wazirwan, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rohil. 

Penundaan Musda II LAMR  Rohil dilakukan secara tiba-tiba. Penundaan musda sudah dilakukan beberapa kali, dan sudah direncanakan sejak satu tahun yang lalu,  pasca Rasyid Abizar, mengundurkan diri dari  DPH LAMR Rohil. 

Surat pemberitahuan penundaan ber Nomor :011/PAN-LAMR/RH/III/2022 itu ditandatangani Ketua, Sekretaris Panitia, dan Pjs DPH LAMR Rohil, pada Jumat, 18 Maret 2022, atau satu hari jelang perhelatan musda yang direncanakan Sabtu malam, 19 Maret 2022. (Amran)