Mahasiswa Kuansing Minta Polisi Usut Dugaan Pungli yang Dilakukan SP Takunsi

Sabtu, 19 Maret 2022

Kevin Dharma Putra, mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Uniks

KUANSING, Riautribune.com - Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Serikat Pekerja Transportasi Kuantan Singingi (SP Takunsi) terhadap sejumlah Ruko yang ada di Telukkuantan kini menuai kecaman.

Bahkan, Kevin Dharma Putra, mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Uniks, ia meminta agar kasus pungli tersebut diusut oleh polisi.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk memanggil dan menindak anggota dan pengurus organisasi para pelaku yang diduga telah melakukan pungli tiga bulan terakhir kepada pedagang dan pemilik ruko di Teluk Kuantan, ini sudah sangat meresahkan," ujar Kevin, Jum'at (18/3/2022).

Kata dia, menyimak hearing Komisi III DPRD Kuantan Singingi dengan pihak-pihak terkait kemarin, dapat disimpulkan jika pungutan yang dilakukan oleh SP Takunsi sudah jelas melanggar hukum alias ilegal.

"Jika itu Pungli, sekarang ranahnya pak polisi untuk menindak. Karena itu aksi premanisme. Aparat tidak boleh takut dengan premanisme," desak Kevin.

Menurut Kevin, masyarakat Kuansing dewasa ini sudah melek hukum. Masyarakat tidak lagi bisa dibodoh bodohi seperti dulu kala. "Apalagi ini menyangkut aksi premanisme yang jelas melanggar hukum. Negara harus hadir disitu," ucapnya.

Jika terjadi pembiaran, maka, jangan salahkan nanti jika timbul lagi aksi premanisme lainnya dengan prilaku yang sama. "ini dampaknya jika polisi ogah mengusutnya," timpal Kevin. (Okta Prayuza)