Warga Laporkan Dugaan Oknum Kepemilikan Lahan ke Propam Presisi

Senin, 14 Maret 2022

Lahan di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasim di Siak dialihfungsikan menjadi kebun sawit dan pinang. (Foto: Rizal Iqbal)

SIAK, Riautribune.com - Tersiar kabar lahan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) Minas, Kabupaten Siak, Riau telah dirambah oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Tak tanggung-tanggung, ribuan hektar lahan Tahura SSH yang merupakan hutan konservasi untuk ekosistem digarap oleh oknum-oknum mengatasnamakan masyarakat itu telah ditanami Sawit dan Pinang.

Luas wilayah yang dirambah dan digarap tersebut diketahui terbagi menjadi dua wilayah, diantaranya masuk wilayah Kampung Rantau Bertuah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau dan Kabupaten Kampar.

Hal ini sontak menjadi perhatian para penggiat lingkungan, salah satunya Yayasan Bertuah Sakti Indonesia yang diketuai oleh Anton Hidayat SH. Kepada Riautribune.com, Anton mengatakan, pihaknya merasa kesal dengan apa yang telah terjadi di Jantungnya Hutan di Bumi Lancang Kuning.

Pihaknya juga sudah lama menyuarakan tindakan oknum yang merambah kawasan Tahura tersebut. Bahkan ia sudah membuat laporan kepada Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura Minas. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait laporan yang telah dilayangkan.

"Kita telah membuat laporan berupa somasi kepada BBKSDA Riau, DLHK Riau dan KPHP Minas Tahura, dengan harapan mereka bertindak atas adanya perambahan kawasan. Kalau secara lisan mereka sudah menanggapi, namun untuk secara faktual hingga kini kelihatannya belum," terang Yayasan Bertuah Sakti Indonesia Anton Hidayat SH didampingi Wakil Ketua Darbi kepada Riautribune.com Senin 14 Maret 2022.

Ia juga menyampaikan, pihaknya menemukan lebih dari 5000 hektar lahan yang telah dirambah. Namun hingga kini belum ada penindakan tegas dari intansi yang berwenang.

"Ini bukan kasus baru atas pengrusakan Tahura, sebab kelapa sawit ada yang sudah berusia belasan tahun. Ini sudah lama sekali kejadiannya dan terus terjadi perambahan, tanpa ada yang menghentikan,” kata dia.

Dalam waktu dekat, lanjutnya menyampaikan, pihaknya juga akan melanjutkan laporan dugaan perambahan kawasan hutan konservasi tersebut kepada pihak Kepolisian yakni ditkrimsus Polda Riau.

Sementara itu, selain Yayasan Bertuah Sakti Indonesia, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) juga angkat bicara terkait perambahan hutan konservasi tersebut. 

Tersiar kabar, salah satu oknum pejabat kepolisian berinisial SP berpangkat Kompol telah dilaporkan LPPHI ke Mabes Polri melalui Propam Presisi. Terkait dugaan kepemilikan lahan yang digarap di kawasan Tahura tersebut.

"Iya benar, kita telah melaporkan salah satu pejabat publik diinstansi kepolisian terkait kepemilikan lahan yang digarap di kawasan Taman Hutan Rakyat itu, pihak propam juga sudah turun waktu itu meninjau langsung kelapangan," ungkap pria berinisial PS yang merupakan pengurus LSM LPPHI kepada Riautribune.com.

Dalam laporan LPPHI di Propam Presisi tertera Pelapor berinisial MS dengan nomor telpon 08228513xxxx, menggunakan e-mail [email protected] melaporkan SP berpangkat Kompol dengan dokumentasi 1 lembar foto kawasan taman hutan rakyat SSH Minas.

Ia menyebutkan, dari hasil peninjauan tim LPPHI dilapangan, terdapat sekitar 6 Hektar lahan yang dikuasai oleh SP yang ditanami dengan tanaman pinang.

"Dari keterangan masyarakat, oknum SP ini juga memiliki lahan yang ditanami dengan pinang dengan luas 6 Hektar, padahal untuk lahan garapan masyarakat itu setidaknya hanya 2 hektar dan diperuntukan untuk tanaman kehidupan, seperti sayuran dan buah-buahan. Namun kenyataan dilapangan sangat berbeda. Ini yang kita laporkan," terangnya.

Ia juga menyampaikan, terkait banyaknya lahan yang telah ditanami dengan tumbuhan sawit dan pinang itu, masyarakat kampung rantau bertuah sendiri banyak yang tidak tahu terkait adanya lahan garapan untuk masyarakat, karena diketahuinya kebanyak lahan-lahan tersebut dikelola oleh oknum-oknum yang bukan merupakan warga kampung Rantau Bertuah.

"Masyarakat banyak yang tidak tahu terkait lahan ini, bahkan sangat kita sayangkan ternyata warga di luar wilayah ini yang menggunakan lahan tersebut dan menyalahgunakan penggunaan lahan," sebutnya.

Tak hanya LSM LPPHI dan Kelompok penggiat lingkungan Yayasan Bertuah Sakti Indonesia saja yang angkat bicara. Diketahui, LAM Riau juga sedang membahas terkait permasalahan penggarapan lahan Tahura Minas ini.

"Terkait permasalahan ini, ini masuk wilayah batin Sakai. Kita juga sudah koordinasi terkait ini, dan permasalahan ini akan kita bawa ke LAM Riau, ini sedang kami bahas bersama-sama, Senin 14 Maret 2022 ini akan kami bahas dengan pengurus LAM Riau. Apabila nanti sudah ada hasil rapat, nanti kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," sebut Punggawa Timbalan LAM Provinsi Riau Bukhari. (Rizal Iqbal)