44 Penjabat Kepala Desa se-Kuansing Dilantik, Dua Masih Berproses

Rabu, 09 Maret 2022

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisos PMD Kuansing, Napisman.

KUANSING, Riautribune.com - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) melantik penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Kini, Pemkab kembali melantik sebanyak 44 Pj kades. 

"Sebenarnya masih ada 2 Desa, yang pertama Kades Beringin Jaya yang mengundurkan diri, dan kedua Kades dari Kenegerian Siberakun yang meninggal Dunia, sebenarnya ada 46 Desa," kata Plt Kepala Dinas Sosisal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Napisman kepada Riautribune.com, Rabu (9/3/22).

Dia menambahkan, saat ini dua kades dari Kecematan Singingi dan Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai masih dalam proses untuk melakukan kandidat pemilihan kepala desa antar waktu.

Dikatakan Napisman, untuk Tahun 2022 dan 2023 tidak ada Kades yang habis masa jabatan. "Ya, untuk 2022-2023 tidak ada Kades yang habis masa jabatan, jadi masa jabatan pas habis di Tahun 2024," ucap Napisman.

Napisman menambahkan, untuk Pilkades Kuansing 2024 mendatang, apakah akan bersamaan dengan Pilpres atau bersamaan dengan Pilkada.

"Belum tahu pasti, tapi yang jelas bisa saja disandingkan atau di antara keduanya," tutup Napisman. (Okta Prayuza)