Bayar Listrik Hemat 60%, Begini Caranya

Kamis, 28 April 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - Gerakan hemat energi 'Potongan 10 Persen' tidak hanya berlaku bagi rumah tangga, industri dan bisnis saja, tapi gerakan ini juga bisa dilakukan oleh dinas daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota.

Direktur Konservasi Ditjen EBTKE Farida Zed menuturkan, untuk dinas daerah bisa menerapkan gerakan Potongan 10 persen ini pada penerangan jalan umum (PJU). Dampaknya akan jauh lebih besar lagi.

"Seperti DKI Jakarta, sebulan Rp50 miliar untuk bayar listriknya. Daerah lain juga puluhan miliar. Nah kalau bisa hemat, ganti ke lampu hemat energi, saving-nya bisa 60 persen, kalau Rp50 miliar hemat Rp30 miliar," ujar Farida di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (27/4/2016).

 Menurutnya, hasil penghematan ini, pada akhirnya akan sehatkan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) karena bisa relokasi anggaran untuk pembayaran listrik bisa dihemat.

"Yang sudah ganti PJU hemat energi itu, Bandung, Batam, Semarang, NTT, dan sekarang kita sedang bangun di 10 lokasi, mulai dari Aceh ke Papua. Jadi diganti lampu merkurinya yang merah diganti ke LED," ujarnya.(okz/rt)