Lima OPD Pemkab Rohil Terima Penghargaan Taat Pajak Dari Kepala KPP Pratama Dumai

Selasa, 08 Maret 2022

Kepala KPP Pratama Dumai Laila Likulina memberikan piagam penghargaan kepada Inspektur H Roy Azlan, Kepala Inspektorat Pemkab Rohil. (Foto: Amran)

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Dinilai taat pajak dan rutin menyampaikan SPT Tahunan Pribadi, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohil memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Dumai. 

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Dumai Laila Nikulina, pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2021 dan Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Selasa (08/3/2022) di Lantai IV Kantor BPKAD Pemkab Rohil. 

Adapun ke lima OPD Pemkab Rohil yang mendapat piagam penghargaan taat pajak pribadi tersebut Ispektorat Pemkab Rohil, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Derah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas PMPTSP.

"Mereka adalah OPD yang menyampaikan SPT Tahunan orang pribadinya sebelum tanggal 28 Februari tahun 2022. Terima kasih kepada bapak ibu yang telah membantu kami dalam meminta, mengedukasi, maupun mengajak seluruh pegawainya untuk penyampaian SPT tahunan," kata Laila Nikulina. 

Dikatakan Likulina, Kantor KPP Pratama Dumai sudah tiga tahun ini secara berturut-tururt mampu mengumpulkan pajak sesuai target. 

"Alhamdulillah penerimaan pajak mencapai target, sudah tiga tahun ini dari 2019, 2020 dan 2021. Pada 2021 mampu mengumpulkan 107 persen,  atau sebesar Rp1,27 triliun. Semua ini berkat dukungan bapak ibu sekalian," jelasnya. 

Turut menyerahkan piagam penghargaan Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Bupati H Sulaiman, Kanwil DJP Riau, dan Kasdim 0321 Rohil Mayor E Perangin Angin. Juga dihadiri Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, Kantor PPKP Bagansiapiapi, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Rohil. (Amran)