Waduh! di Bengkulu Harga Minyak Goreng Tembus Rp40 Ribu per Liter

Senin, 07 Maret 2022

JAKARTA, Riautribune.com - Warga Rejang Lebong, Bengkulu, mengeluhkan mahalnya harga minyak goreng di wilayah mereka yang tembus Rp40 ribu per liter. Harga minyak goreng mahal lantaran pasokannya disebut langka.

"Tadi ada yang jual minyak goreng Rp40 ribu per liter. Walaupun mahal, tetap saja dibeli, karena tidak ada lagi yang menjual. Saat ini, selain harganya mahal, minyak goreng juga langka," terang Yanti (30), warga kecamatan Curup Tengah, dilansir Antara, Minggu (6/3).

Padahal, Yanti mengakui sebelumnya sudah digelar operasi pasar oleh pemerintah daerah (pemda) setempat dan distributor. Namun, tetap saja setelahnya terjadi kelangkaan minyak goreng.

Tidak heran, Yanti menuturkan warga pun terpaksa membeli minyak goreng dengan harga mahal, bahkan tidak wajar.

Sementara itu, Rumina (50), pemilik toko bahan kebutuhan pokok di kawasan Pasar Atas Curup mengaku sudah tidak memiliki stok minyak goreng untuk dijual.

"Stoknya habis semua. Kalau kemarin masih ada beberapa dus, tapi kemudian dibeli pelanggan dan hingga kini belum ada lagi pasokan dari distributor," tutur dia.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Rejang Lebong Upik Zumratul mengatakan sebelumnya telah menyiapkan 7.000 liter minyak goreng yang akan dijual dalam operasi pasar di sejumlah lokasi.

"Operasi pasar bertujuan mencegah kelangkaan minyak goreng dan mencegah inflasi daerah. Pembelian minyak goreng pun dibatasi per orang maksimal 2 liter, dengan harga Rp14 ribu per liter," imbuh dia.

Sebetulnya, stok minyak goreng wilayah itu berdasarkan informasi yang diterima Upik, baik dari distributor maupun Bulog Rejang Lebong, jumlah cukup banyak. Namun, karena ada masyarakat yang melakukan pembelian dalam jumlah banyak sehingga pasokan cepat habis kemudian terjadi kenaikan harga

Sebelumnya, sebelum wilayah yang menggelar operasi pasar minyak goreng pun kewalahan dengan peminat. Walhasil, penyelenggara mewajibkan konsumen yang membeli minyak goreng untuk mencelupkan jari ke tinta hingga wajib menunjukkan kartu keluarga (KK) dan sertifikat vaksin. Upaya itu dilakukan untuk meratakan distribusi minyak goreng.