Razia Lima Tempat Pekat Disekitar Kantor Bupati, Satpol PP Kuansing Amankan 5 Orang

Selasa, 01 Maret 2022

Satpol PP Kunsing lakukan sidak di warung remang-remang sekitaran Kantor Bupati Kuansing dan amankan wanita penghibur

KUANSING, Riautribune.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan sidak di lima tempat sekitaran Kantor Bupati Kuansing. Razia tersebut diduga kuat merupakan warung remang-remang atau tempat penyakit masyarakat (Pekat).

"Iya pada Minggu dini hari lalu tim Patroli kita melakukan Sidak di beberapa titik, Alhasil kita berhasil mengamankan empat orang wanita penghibur, dan satu orang pengelola," kata Kabid Opsdal (operasional dan pengendalian) Shanti Evi Dimenti kepada Riautribune.com, Selasa (1/3/22).

Dikatakan Santi, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus, didapatkan data dan keterangan.

"Pemilik kafe berkedudukan di luar kuansing, empat orang wanita penghibur yang diamankan seluruhnya mempunyai kewenangan bertindak (sehat, dewasa) sehingga tidak memerlukan perwalian," ucap Santi.

Santi menambahkan, timnya juga mengamankan satu orang Pria. "Satu orang pria yang diamankan adalah salah satu pekerja sebagai operator kafe, dan dari data dan bahan keterangan yg didapat, tidak ada yang dari Kuansing," tambah Santi.

Santi menuturkan, akan dilakukan pembinaan kepada seluruhya dan pengenaan peringatan (Ultimatum) untuk tidak lagi melakukan perbuatan sebagaimana telah diakuinya sebelumnya baik di tempat tersebut maupun di tempat lain.

Juga dilakukan pemanggilan kepada pemilik kafe remang-remang tersebut dan pengenaan peringatan untuk tidak membuka usaha tersebut kembali ataupun bentuk usaha lain yang melanggar hukum.

"Dan juga tim akan lakukan pengawasan secara ketat kepada yangbersangkutan dan pelaku-pelaku Pekat lainnya di area sekitar lokasi tersebut," tutup Santi. (Okta Prayuza)