Perlindungan Konsumen Adalah Syarat Mutlak

Rabu, 20 April 2016

PEKANBARU-riautribune: Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT menengaskan bahwa untuk mewujudkan perekonomian yang sehat maka perlindungan terhadap konsumen merupakan persyaratan yang mutlak. Perlindungan konsumen merupakan keseimbangan antara pelaku usaha dan konsumen. Hal tersebut diungkapkan Walikota Firdaus saat membacakan sambutan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, ketika menjadi Pembina upacara Peringatan Hari Konsumen Nasional, yang digelar Rabu (20/04) di halaman kantor Walikota Pekanbaru.

Hadir dalam upacara tersebut Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Sekda Kota Pekanbaru Mohd Noer MBS, unsur Forkominda, Kadis Perindag Provinsi Riau Firdaus, seluruh Kepala Badan, dinas, kantor serta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ditambahkan Walikota Firdaus, mengutip sambutan Menteri tersebut bahwa hanya dengan keberadaan dan keberdayaan perlindungan konsumen yang memadai, bangsa ini akan mampu membangun kualitas manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan sehat di mata masyarakat dunia. “Manusia Indonesia yang sehat, cerdas, inovatif, dan proaktif  akan membawa bangsa menjadi bangsa yang memiliki ketahanan nasional dan berdaya saing di mata dunia,’’  ujar Walikota Firdaus.

Selanjutnya seusai upacara, Walikota Firdaus yang didampingi Wakil Walikota, Sekdako, Kadis Perindag Riau Firdaus dan Kadis Perindag Kota Pekanbaru Azwan, menjelaskan bahwa  dengan telah dibukanya sistem ekonomi Masyarakat Ekonomi Asean saat ini, maka perlindungan konsumen menjadi faktor penting, untuk meningkatkan daya saing bangsa  dengan menempatkan Konsumen menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi. “Menjaga kebutuhan konsumen, meningkatkan produk dalam negeri menjadi produk yang dicintai dan diminati oleh masyarakat akan menempatkan perekonomian Indonesia semakin membaik,’’ ungkap Walikota Firdaus.(edy/hms/pku)