Polres Kuansing dan TNI Lakukan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 Di Kuansing

Jumat, 18 Februari 2022

Operasi tim yustisi gabungan TNI dan Polri untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. (Foto: Polres Kuansing)

KUANSING, Riautribune.com - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI, melakukan operasi yustisi di Bundaran Tugu Cerano Teluk Kuantan.Operasi itu dilakukan dalam rangka Kabupaten Kuansing yang saat ini masuk PPKM level II.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okhta Dinata menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level II dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi covid-19.

"Kita memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan raya dengan baik dan ramah, bertindak secara humanis kepada Masyarakat serta hindari tindakan yang kontra produktif di lapangan,"' kata dia, Kamis, 16 Februari 2022.

Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops polres Kuansing Kompol Erde Dianto dan turut hadir Kasubbag Bin Ops Polres Kuansing AKP Sugeng, Kasubbag Dal Ops Polres Kuansing Iptu Abdurrahman, KBO Satintelkam Polres Kuansing Ipda Irmansyah, Kasi Propam Polres Kuansing Iptu Muslim, Kanit Regiden Satlantas Polres Kuansing Iptu Jumario Ipda Eko Mugileksono, Ipda Haris dan gabungan personil TNI dan personil Polres Kuansing 39 Orang.

Adapun bentukcindakan yang dilakukan oleh personil dilapangan, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam beraktifitas melakukan.

"Kemudian penyetopan kepada masyarakat di jalan raya yang tidak memakai memakai masker serta melakukan pencatatan dan teguran lisan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker melanggar Prokes," tutupnya. (Okta Prayuza)