Puluhan Anak-Anak di Kecamatan Bangko Banyak yang Tidak Sekolah, Alasannya.....

Senin, 14 Februari 2022

SD Negeri 001 Bangko salah satu sekolah di Kecamatan Bangko yang menjalankan belajar tatap muka dimasa pandemi. (Foto: Amran)

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Pemerintah telah mewajibkan wajib belajar 12 tahun kepada anak-anak usia sekolah. Namun, masih saja ada anak-anak yang diusia wajib belajar ternyata tidak bersekolah. 

Di Kecamatan Bangko,  di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, ada belasan anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Secarapasti berapa.jumlahnya tidak diketahui.  

"Kalau dikira-kirakan jumlahnya ada belasan orang. Itu di Jalan Pusara 1 dan Jalan Pusara 2," kata Edi Kasbi, warga Jalan Pusara 1, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Senin(14/02/2022).

Anak-anak yang tidak bersekolah ini ada yg berusia dibawah sepuluh tahun dan ada pulanyg berusia belasan tahun. Mereka ada yang sudah beberapa tahun tidak bersekolah lagi. 

"Aktifitas mereka sehari-hari,  jalan-jalan, atau main-main (keluyuran) kesana-kemari," ujar Kasbi.  

Banyak sebab, kata Kasbi,  kenapa anak-anak tersebut tidak lagi bersekolah. "Sebab tidak sekolah ya macam-macam.  Ada disebabkan anak tidak mau sekolah,  ada yang disebabkan faktor ekonomi,  dan disebabkan faktor orangb tua yang tidak perhatian pada anak-anaknya," jelas Kasbi.  

Di Kelurahan Bagan Hulu,  juga banyak anak-anak yang tidak nersekolah.  Aktifitas anak-anak tersebut hampir sama. Selain keluyuran tidak ada kegiatan,  mereka juga kerap terlihat merokok beramai-ramai. (Amran)