Polsek Kuantan Mudik Tindak Pelaku PETI di Aliran Sungai Kuantan

Sabtu, 12 Februari 2022

Polsek Kuantan Mudik melakukan tindak pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dialiran Sungai Kuantan Desa Luai dan Banjar Guntung di Kabupaten Kuantan Singingi

KUANSING, Riautribune.com - Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah dan anggotanya, melakukan tindak pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dialiran Sungai Kuantan Desa Luai dan Banjar Guntung, Kacamatan Kuantan Mudik Kuansing, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (12/2/2022). 

Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas PETI jenis Kapal Ponton di aliran Sungai Kuantan, Desa Luai dan Desa Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang melakukan operasi/ aktivitas yang telah meresahkan Masyarakat dan merusak lingkungan. 

Berbekal informasi tersebut lanjut IPTU Ferry, lakukan penindakan ke lokasi tersebut, dan ditemukan sebanyak satu unit Kapal PETI yang sedang parkir. Selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap satu unit Kapal untuk aktivitas PETI tersebut dengan cara di Rusak Mesin dan peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas PETI.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa satu Unit Mesin jenis Robin, satu Batang Spiral, tiga Lembar Karpet, 1 satu buah Kacamata Penyelam, dua buah Dulang, dua buah Ember yang berisikan pasir bercampur Kalam," terang Kapolsek.

Turut serta dalam kegiatan penindakan pelaku PETI itu,
Ka SPK I Aipda Raja Victor, Kanit Reskrim Aipda Anton Pu Nawan, Kanit Binmas Aipda Yuris Manar, Banit Sabhara Bripka Asril, Banit Reskrim Bripka Wilean Aprian. (Okta Prayuza)