DPRD Rohil Jadi Pilot Project E-SPPD, Sekwan: Kami Siap

Kamis, 10 Februari 2022

Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni. (Foto: Amran)

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Pemkab Rohil sudah melaunching Aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Elektronik atau E-SPPD dilingkungan Pemda Rohil, Rabu (9/2/2022) kemarin di Ruang Rapat Wabup Rohil di Lantai IV Kantor Bupati Rohil. 

Sebelum E-SPPD diterapkan secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aplikasi tersebut akan dipergunakan secara terbatas oleh OPD tertentu,  yang dijadikan sebagai pilot project pelaksanaan aplikasi E-SPPD. Salah satu OPD Pemkab Rohil yang ditunjuk sebagai pilot projec penerapan E-SPPD adalah dilingkungan Sekwan DPRD Rohil.  

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil Sarman Syahroni mengatakan, Sekretariat DPRD Rohil siap menjadi pilot projec dan melaksanakan aplikasi E-SPPD. 

"Sekretariat Dewan DPRD Rohil telah ditunjuk sebagai pilot projec pelaksanaan E-SPPD, yang telah ditetapkan Pemda. Dan kami siap mensukseskan dan menjadi pilot project E-SPPD ini," kata Sarman Syahroni, usai launching aplikasi berbasis online itu di Lantai IV Kantor Bupati Rohil. 

Selama ini,  jelas Sarman,  sistem administrasi SPPD dilingkungan Setwan DPRD Rohil memang sudah dilaksanakan secara manual. 

"Alhamdulillah sudah kami laksanakan,  tapi ini dikarenakan sudah ada aplikasi E-SPPD dari Diskominfotiks Rohil, maka kami Sekwan DPRD sangat siap melaksanakan E-SPPD," terang Sarman. 

Ditambahkan Sarman, dalam sistem aplikasi E-SPPS yang dapat dikerjakan melalui hanphone adroid itu antaranya ada usulan pelaksanakan tugas, manajemen perjalanan dinas, termasuk mengupload foto pelaksanaan perjalanan dinas. 

"Ada tahapan-tahapan dalam melakukan tugas perjalanan dinas. Dimulai dari tahap usulan, sampai pada kwitansi pembayaran sudah tercantum didalam sistim aplikasi E-SPPD itu," tandas Sarman. (Amran)