KPK Persilakan Stadion Utama Digunakan

Rabu, 13 April 2016

PEKANBARU-riautribune: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyoroti keberadaan Stadion Utama Riau yang terbengkalai. Ia pun mempersilakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan stadion tersebut. "Stadion Utama Riau sudah terlalu lama dibiarkan. Kok tega membiarkan Stadion Utama Riau terbengkalai seperti itu. Harusnya bisa banyak manfaatnya," ungkap Saut Situmorang, saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau, Rabu (13/4).

Saut menginstruksikan, agar pemerintah daerah dapat mengatur dan mengfungsikan stadion tersebut. Sebagai contoh, ia menyebut Singapura dapat maju karena menjual kebersihan. Untuk itu, ia meminta Pemda bisa mengatur soal kebersihannya dan tak segan-segan memenjarakan oknum-oknum nakal dan mengotori lingkungan. "Stadion Utama Riau harus segera difungsikan pak. Ini saya membawa surat resmi yang ditandatangani pak Agus Suharjo (Ketua KPK). Kita wakafkan itu, mari kita bangun peradaban baru yang bebas korupsi," jelasnya.

Kali ini, KPK datang ke Riau untuk melakukan pendampingan lantaran terulangnya kasus korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta di Riau. KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Riau dalam melaporkan hartanya. Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 50.75 persen ditingkat eksekutif, dan 34,43 persen ditingkat legislatif. "Menurut pengamatan KPK, masih ada intervensi kuat yang terjadi di Riau, baik dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan," imbuhnya. (rls/ehm)