Tanggal Pemilu Sudah Ditetapkan, KPU Riau Tunggu Peraturan Pusat

Rabu, 26 Januari 2022

Ilustrasi: net

PEKANBARU, Riautribune.com - Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan jika terkait telah ditetapkannya jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024, maka KPU Riau menghormati dan patuh pada keputusan KPU RI.

"KPU Riau siap melaksanakan pemilu dan pemilihan serentak 2024 di Provinsi Riau. Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, dan pemetaan persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak 2024," kata dia.

Kemudian, pihaknya juga tengah menunggu diterbitkannya Peraturan KPU tentang Jadwal, Program, dan Tahapan Pemilu 2024.

"Peraturan KPU tersebut nantinya akan menjadi pedoman KPU Riau dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024," kata dia lagi.

"Mengingat Pemilu dan Pilkada adalah hajat bersama, untuk kepentingan semua masyarakat, maka kami mengimbau semua komponen masyarakat untuk bersama menyukseskan helat akbar Pemilu dan Pemilihan serentak 2024," kata Nugroho. (MIQ)