Efesus Siap Bela Warga Kurang Mampu

Sabtu, 22 Januari 2022

Foto : Istimewa

PEKANBARU, Riautribune.com - Pemilihan Ketua Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Riau masa bakti 2022-2027 yang dilaksanakan di lantai 4 hotel Royal Asnoff jalan Tuanku Tambusai, menghasilkan advokat Efesus Dewan Marlan Sinaga SH menjadi Ketua Ketua DPW Peradin Riau 2022-2027.

Dalam pemilihan yang memakan waktu kurang lebih 30 menit tersebut, Efesus meraih 10 suara dari 12 kertas suara.

Saat pemungutan suara, terdapat 1 (satu) kertas suara yang dianggap tidak sah dikarenakan tidak mengikuti aturan pemilihan.

Advokat Suryanto SH, pada hasil penghitungan suara, hanya mendapat 1 (satu) suara dari 12 kertas suara yang aktif.

Saat memberi sambutan setelah terpilih menjadi Ketua Peradin DPW Riau, Efesus menyampaikan beberapa kalimat sambutan.

"Kedepannya akan banyak program kerja yang akan kita wujudkan bersama. Untuk rekan semua, saya mengharapkan dukungan, bimbingan dan kerjasama kita," ucap Efesus.

Ia pun berjanji, kedepannya akan tetap membela warga kurang mampu bila membutuhkan bantuan hukum.

"Besar diantara yang besar, itu biasa, tapi kita saat ini kecil diantara yang besar, kita harus tetap maju. Apabila ada warga kurang mampu yang meminta bantuan hukum, tidak akan ditolak, karena itu rejeki kita," tutur Efesus.

Untuk kantor dan sekretariat Peradin, Efesus dan Suryanto menyepakati untuk membuka kantor Peradin di jalan Karya Agung No. 1 F, Kecamatan Payung Sekaki, Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru.

"Saya dan sahabat saya Suryanto, sepakat dalam 30 hari kerja akan membuka kantor Dewan Perwakilan Wilayah Riau di jalan Karya Agung," tutup Efesus. (Reynold)