Satpol PP Inhu Tindak 2 ASN yang Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Rabu, 19 Januari 2022

Ilustrasi ASN nongkrong di tempat makan di jam kerja

INHU, Riautribune.com - Diterima bekerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak pihak, namun ASN memiliki tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), Riau, pihak Satpol PP terpaksa menindak 2 orang ASN yang tidak menjalankan tanggung jawabnya.

Para ASN tersebut, bukannya bekerja melayani masyarakat malah asik nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Mereka diciduk oleh Satpol PP pada saat melakukan patroli.

"Berdasarkan arahan dari pimpinan dan juga berdasarkan Perbup nomor 8 tahun 2017 tentang kode etik dan prilaku ASN di lingkungan Pemkab Inhu (pasal 6 ayat 3)," tegas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Inhu, Setyo Sudibyo.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (19/1/2022), Setyo membenarkan atas kabar yang berkembang dimana pihaknya melakukan penindakan atas pelanggaran jam kerja oleh dua orang ASN yang bekerja di lingkungan Kabupaten Inhu.

"Benar, hari Senin lalu tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 09.00 WIB, tim kita (Satpol PP) menindaklanjuti arahan pimpinan terkait dugaan pelanggaran jam kerja yang dilakukan oleh ASN di kecamatan Rengat, dengan sasaran beberapa tempat, seperti cafe dan warung-warung makan di sekitar Kota Rengat," papar Setyo.

Menurut Setyo, kedua ASN tersebut ditindak tegas dikarenakan telah melakukan pelanggaran kode etik dengan kedapatan nongkrong di warung saat jam kerja.

"ASN itu adalah SU yang bekerja sebagai Sekretaris Desa dan TE yang bekerja di Dinas Kesehatan, mereka kita data karena melanggar kode etik jam kerja," jelas Setyo.

Ia menjelaskan, terhadap ASN yang kedapatan melanggar tersebut, pihaknya melakukan pencataan atas pelanggaran yang terjadi dan dokumentasi guna selanjutnya diserahkan kepada pimpinan.

"Kita dokumentasi, didata dan nantinya akan ditindaklanjuti. Kegiatan tersebut akan terus kita galakkan dan berlanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya di kabupaten Inhu," tutupnya. (Rey)