ASN di Setwan Kuansing Tolak Jadi PPTK, Anggota DPRD Urung Gajian

Selasa, 18 Januari 2022

Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH. MH. (istimewa)

KUANSING, Riautribune.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daeeah (DPRD) Kuansing tidak ada yang mau bersedia menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk semua kegiatan. 

Akibatnya, anggota DPRD Kuansing hingga sekarang tak kunjung menerima haknya (gaji).

Karena itu, Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam SH MH, menyurati Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing perihal tersebut.

 "Karena sampai saat ini belum ada ASN yang mau jadi PPTK untuk seluruh kegiatan. Kalau tidak ada, tentu kegiatan tidak akan berjalan," kata Ketua DPRD Kuansing Adam kepada wartawan di Telukkuantan, Selasa (18/1/22).

Kepada Plt Bupati, Ketua DPRD Kuansing Adam meminta agar Plt melakukan pergantian terhadap ASN yang ada di Sekretariat DPRD Kuansing guna penyegaran. Sehingga kinerja sekretariat bisa berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan publik.

"Kami minta Plt Bupati agar mengganti ASN-ASN yang ada di Setwan. Ini tujuannya agar DPRD melaksanakan kegiatan," kata Adam.

Saat ditanya apa alasan para ASN yang ada di Setwan tidak mau jadi PPTK, Adam sendiri mengaku tidak tahu alasan mereka mundur. Adam khawatir, kondisi yang sama berpotensi juga terjadi di setiap OPD.

"Karena semuanya takut. Kenapa takut? kita tidak tahu alasannya. Maka, kami mintak Plt Bupati 
memindahkan ASN yang ada supaya ada penyegaran. Dan begitu juga terhadap seluruh OPD. Karena saya khawatir, ini berpotensi juga terjadi di setiap OPD," tegasnya.

Akibat tidak maunya para ASN menjadi PPTK di Sekretariat DPRD Kuansing, diakui Adam, para anggota DPRD Kuansing hingga sekarang tak kunjung menerima haknya (gaji).

"Iya. Karena itu, sampai sekarang kami belum gajian," tutup Adam. (Okta)