Nadiem Makarim Tegaskan PTM 100 Persen Bersifat Kondisional

Senin, 17 Januari 2022

Kebijakan PTM 100 persen bersifat kondisional bergantung kedaruratan sebuah wilayah.

BANDUNG, Riautribune.com -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen hanya berlaku di zona Covid-19 level 1 dan 2. Artinya, kebijakan ini bersifat kondisional bergantung kedaruratan sebuah wilayah, apalagi adanya virus Covid-19 varian omicron.

Nadiem menilai, keberadaan omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia harus diwaspadai. Hal ini pun diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

“Kami waspada dan khawatir mengenai omicron. Aturan dari SKB ini mengakomodasi semua situasinya. Hanya level 1 dan 2 yang 100 persen PTM. Kalau misalkan omicron menimbulkan kasus yang sangat pesat, tentunya daerah akan pindah ke level 3 dan 4. Level 3 (PTM) terbatas, level 4 tidak boleh sama sekali PTM,” ujar Nadiem kepada wartawan, di Bandung, Senin (17/1/2022).

Menurut Nadiem, banyak orang yang mengira SKB ini waktunya tidak pas dengan adanya omicron. Padahal ini sudah mengakomodasi situasi Covid-19, angka penularan tertinggi maupun rendah. "SKB empat menteri sudah mengatur semua skenario mau buruk sampai yang baik. Ini SKB yang permanen,” katanya.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal ketika kedaruratan Covid-19 rendah, tapi anak sekolah tidak boleh bersekolah secara tatap muka. Apalagi, berdasarkan pantauannya, murid-murid antusias dengan pola sekolah secara tatap muka.

“Kemarin bayangkan, kalau kasus 0, masa anak-anak nggak boleh sekolah 100 persen offline, nggak masuk akal. Makanya kita revisi SKB empat menteri, untuk menormalisasi apa sih cara kita kembali ke normal itu, gimana kalau sudah zona 1 dan 2 PPKM. Bergantung levelnya,” katanya