Kapolres Ikuti Launching Vaksinasi Covid -19 Anak Usia 6-11 Tahun dan Vaksinasi Boostercdi Kuansing

Senin, 17 Januari 2022

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengikuti kegiatan launching penyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi booster (Dosis III)

KUANSING, Riautribune.com - Bertempat di SD Negeri 001 Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) anak Usia 6-11 tahun dilakukan vaksinasi dan vaksinasi booster (dosis III).

Pada kesempatan itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menghimbau agar anak- anak jangan takut dan ragu untuk divaksin agar tercapai kekebalan tubuh.

"Jika herd immunity sudah terbentuk maka akan lebih aman," kata dia saat mengikuti launching vaksin usia 6-11 tahun pada Senin, 17 Januari 2022.

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Masrul Kasmy turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing yang telah bisa mencapai target yang sudah diberikan oleh pemerintah Pusat.

"Jika herd immunity sudah terbentuk maka akan lebih aman, tapi jika anak mulai aktif sekolah tatap muka maka harus punya kekebalan untuk dirinya sendiri,Oroses vaksinasi untuk anak usia 06-11 tahun itu akan lebih mudah dilakukan karena cukup dikumpulkan di sekolah masing-masingsehingga cakupan vaksinasi lebih cepat tercapai," kata dia menambahkan.

Untuk vaksinasi anak usia 06-11 tahun nanti tidak ada syarat khusus, sama seperti orang dewasa akan dilakukan screening, pengecekan kesehatan, tidak ada penyakit yang memiliki indikasi. Vaksinasi untuk anak lebih aman karena tidak memiliki penyakit komorbid.

Kemudian, Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada saat itu melakukan launching penyuntikan vaksinasi covid -19 kepada anak usia 6-11 tahun dan mengucapkan
terimakasih kepada Dinkes Provinsi Riau yang sudah berkenan hadir pada acara tersebut.

"Pelaksanaan vaksinas untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun," ucapnya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun berkoordinasi dengan camat, Lurah, Kader, Lintas program, Lintas Sektor, Sekolah atau satuan Pendidikan, dan orang tua atau wali. (OP)