Menkes Targetkan Molnupiravir Buatan Lokal Bisa Digunakan April-Mei

Sabtu, 15 Januari 2022

JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan produksi obat Covid-19 Molnupiravir dalam negeri bisa mulai digunakan pada April-Mei 2022 mendatang. Saat ini, Indonesia telah memiliki sebanyak 400 ribu pil Molnupiravir yang didatangkan dari produsen farmasi India pada awal tahun 


Molnupiravir lokal yang dibuat melalui transfer teknologi itu masih dalam tahap persiapan dan memasuki tahapan produksi oleh PT Amarox Pharma Global di fasilitas produksi Amarox Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Memastikan kesiapan 400 ribu tablet Monulpiravir untuk menghadapi gelombang Omicron, sekaligus meninjau mulainya proses produksi lokal Monulpiravir yang diharapkan bisa mulai masuk ke pasar di bulan April-Mei 2022," kata Budi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @BudiGSadikin, Jumat (14/1).


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nantinya akan memberikan obat Molnupiravir bersamaan dengan multivitamin C dan D. Obat ini diberikan pada pasien Covid-19 gejala ringan atau mereka yang saturasi oksigen di atas 95 persen dan mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk, lemas, dan nyeri otot.

Saat ini, Kemenkes juga sudah bekerjasama dengan 17 startup telemedicine dan juga startup bidang logistik dan Kimia Farma agar penyaluran obat pasien Covid-19 dapat tersalurkan secara tepat pada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.


Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan telah memberikan lampu hijau terkait izin penggunaan darurat (EUA) obat virus corona (Covid-19) Molnupiravir pada Kamis (13/1).

Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan, berdasarkan hasil uji klinik fase III menunjukkan bahwa Molnupiravir memiliki manfaat untuk membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Selain itu, efek samping yang diberikan obat masih dapat ditoleransi.

Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring. Selain itu, hasil uji non-klinik dan uji klinik Molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati