1.857 bidang tanah BMN berhasil disertifikasi di Riau-Sumbar dan Kepri

Sabtu, 15 Januari 2022

Foto : Ilustrasi

PEKANBARU, Riautribune.com -  Sebanyak 1.857 bidang tanah  Badan Milik Negara (BMN)  berhasil disertifikasi  oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Riau-Sumbar dan Kepri pada tahun 2021.

"Targetnya 1.837 bidang tanah, dan Alhamdulillah realisasinya 1.857 bidang tanah BMN di DJKN RSK," kata  Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi DJKN RSK Umbang Winarsa  di Pekanbaru, Jumat (14/1).

Dikatakan dia, secara berkesinambungan DJKN RSK terus melakukan upaya optimalisasi terhadap aset negara khususnya Barang Milik Negara.

Dalam fungsi pengelolaan kekayaan negara, Kementerian Keuangan melalui DJKN pada tahun 2021 menargetkan mensertifikatkan tanah atas barang milik negara BMN pada satuan kerja di lingkungan Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) sebanyak 1.837 bidang tanah.

"Namun berkat kerja keras capaian kinerja lahan  bersertifikat  melebihi 101,09 persen sepanjang 2021," katanya.

Selain itu, optimalisasi pengelolaan BMN DJKN RSK juga ditunjukkan melalui capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Aset sebesar Rp293,52 miliar.

"Realisasi pengelolaan aset mencapai 268,49 persen dari target yang diberikan. Capaian ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 sebesar 265,90 persen," tukasnya.