DJPb Catat Kinerja APBN 2021 di Riau Menggembirakan, Berikut Ini Rinciannya

Jumat, 14 Januari 2022

Ilustrasi: net

PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra mengatakan jika capaian kinerja APBN di Provinsi Riau menggambarkan angka yang menggembirakan.

Dia menyebutkan, realisasi pendapatan negara di Provinsi Riau mencapai Rp30,08 triliun, dengan rincian realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp16,92 triliun, penerimaan cukai Rp263,44 miliar, bea masuk Rp159,57 miliar, bea keluar Rp12 triliun, dan PNBP Rp986,14 miliar.

Dia kemudian merincikan, khusus realisasi penerimaan perpajakan tercapai 102,8 % melebihi dari target APBN 2021 yaitu 16,468 triliun, dengan pertumbuhan dibandingkan tahun 2020 sebesar 19,36%.

"Hal ini dipengaruhi oleh membaiknya penerimaan pajak dari mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, yang diikuti pemanfaatan stimulus perpajakan yang tinggi. Sementara itu, kinerja penerimaan cukai sebagai dampak kebijakan tarif cukai hasil tembakau, efektivitas pengawasan, serta peningkatan aktivitas ekspor dan impor," kata dia, Jumat, 14 Januari 2022.

Ismed melanjutkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) didukung meningkatnya harga komoditas (minyak mentah, minerba, CPO) serta membaiknya layanan PNBP K/L seiring meningkatnya aktivitas masyarakat. 

Realisasi belanja negara di Provinsi Riau mencapai Rp30,09 triliun, lanjutnya, sejalan dengan strategi kebijakan APBN yang bersifat countercyclical yang diambil Pemerintah untuk menangani munculnya varian delta pada paruh kedua tahun 2021 serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah  berlangsungnya dampak pandemi Covid-19. 

Realisasi belanja Pemerintah Pusat di provinsi Riau mencapai Rp7,73 triliun (96,37%), terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp3,14 triliun, belanja barang Rp2,76 triliun, belanja modal Rp1,8 triliun, dan belanja sosial Rp24,65 miliar.

Beberapa faktor yang memengaruhi realisasi tersebut antara lain peningkatan pagu belanja K/L untuk mendukung penanganan covid-19 dan berbagai program pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) di bidang kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan juga bantuan pelaku UMKM. 

Realisasi TKDD tahun 2021 pada Provinsi Riau mencapai Rp24,25 Triliun (116,41%), dengan Kabupaten Bengkalis merupakan pemda dengan tingkat realisasi TKDD tertinggi yaitu 153,36%, sedangkan Kabupaten Kuantan Singingi merupakan pemda dengan tingkat realisasi TKDD terendah yaitu 101,30%.

"Capaian realisasi TKDD tahun 2021 pemda lingkup Provinsi Riau semuanya di atas 100% karena rata-rata Dana DBH realisasinya di atas 100%," ucapnya.

Kemudian, realisasi DAK Fisik seluruh pemda lingkup Provinsi Riau mencapai Rp1,49 Triliun atau 88,96% dari pagu sebesar Rp1,51 Triliun. Kabupaten Rokan Hulu merupakan pemda dengan tingkat penyaluran DAK Fisik tertinggi yaitu 93,46%.

"Sementara Pemprov Riau yang tingkat penyalurannya terendah yaitu 82,30%. Realisasi Dana Desa seluruh pemda lingkup Provinsi Riau mencapai Rp1,477 Triliun atau 99,51% dari pagu sebesar Rp1,484 Triliun," ucapnya.

"Kabupaten Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti merupakan pemda dengan tingkat penyaluran Dana Desa tertinggi yaitu mencapai 100%. Sementara Kabupaten Kampar yang tingkat penyaluran dana desanya terendah yaitu 99,38%," kata dia lagi.

Kemudian untuk penyaluran Dana BOS untuk seluruh sekolah di seluruh pemda lingkup Provinsi Riau mencapai Rp1,46 Triliun atau 98,44% dari pagu sebesar Rp1,48 Triliun. Kabupaten Kampar menjadi pemda dengan jumlah sekolah terbanyak yang menerima penyaluran Dana BOS yaitu sejumlah 2.201 sekolah dengan nilai penyaluran Rp170,71 miliar. Sedangkan Kota Dumai merupakan pemda dengan jumlah sekolah paling sedikit yang menerima Dana BOS yaitu sejumlah 549 sekolah dengan nilai penyaluran Rp73,4 miliar. 

Seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan Provinsi Riau sebagai ujung tombak pengelolaan fiskal di daerah, harus dapat mengawal dan memberikan asistensi kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan  APBD melalui perannya sebagai Regional Chief Economist (RCE).

"Hal ini selaras dengan diterbitkannya UU HKPD, sehingga semua pihak harus berkoordinasi secara intensif demi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata dia lagi.

Dari data dan fakta diatas, tahun 2021 ditutup dengan berbagai catatan yang sangat menggembirakan, baik dari sisi penanganan pandemi Covid-19, penguatan pemulihan ekonomi serta kinerja keuangan negara.

Hal ini, lanjut Ismed, menunjukkan kerja sama yang sangat baik dari seluruh pihak, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat, terutama dalam mengendalikan pandemi. Capaian ini perlu terus dipertahankan dengan disiplin yang tinggi karena pandemi belum berakhir. 

APBN dan APBD Tahun 2022 masih akan menghadapi tantangan risiko ketidakpastian baik yang bersumber  dari faktor Pandemi Covid-19 maupun tantangan global sehingga perlu terus antisipatif dan waspada. 

Pemerintah akan mengedepankan prinsip fleksibilitas, antisipatif khususnya terhadap kebutuhan inisiatif strategis baru. "Sinergi kebijakan akan terus diperkuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta pemangku kebijakan di sektor riil untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi," tutupnya. (MIQ)