Pihak Perusahaan Tolak Permintaan Pekerja, Syafri: Perusahaan Lepas Tangan

Jumat, 14 Januari 2022

Syafri, perwakilan pekerja dan anggota SPN Riau, menyampaikan hasil mediasi yang tidak mendukung pekerja (Foto: Reynold)

PEKANBARU, Riautribune.com - Pihak PT Global Jasa Ekspres Pekanbaru melakukan mediasi dengan 5 (lima) orang perwakilan pekerja yang melalukan aksi demo hari ini, Jumat, (14/1/2022).

Setelah menjalani proses mediasi selama kurang lebih 40 menit, perwakilan pekerja yang mengikuti mediasi keluar dari gedung kantor tersebut dan berhasil ditemui oleh riautribune.

Syafri, selaku perwakilan pekerja menyampaikan kepada pihak pekerja di hadapan media, bahwa pihak perusahaan menolak tuntutan hak pekerja.

"Pihak perusahaan menolak untuk mengabulkan permintaan kita, mereka tidak bisa menetapkan kawan-kawan untuk jadi karyawan, termasuk BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja tidak bisa dikabulkan," ucap Syafri.

Beberapa pekerja yang pernah mengalami penurunan kesehatan pada waktu bekerja, mengeluhkan atas tidak adanya perhatian perusahaan terhadap para pekerja.

"Ada kawan kita yang sakit karena kerja pun tidak diperhatikan mereka (pihak perusahaan). Untuk berobat saja pakai uang pribadi. Bahkan sampai kasus-kasus berat seperti pelanggaran hukum pun, perusahaan malah lepas tangan," jawab Syafri.

Untuk langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pekerja, Syafri yang juga perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Riau, menjelaskan bahwa mereka akan melanjutkan aksi mereka ke Disnaker Provinsi Riau.

"Kami tidak minta jadi kaya, kami hanya minta hak kami. Lama kami kerja dengan perusahaan, tapi hak kami tidak diberikan. Kami akan lanjutkan aksi ini ke Disnaker Provinsi Riau," tutup Syafri. (Rey)