Weleh, 4 Aset BLBI Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang

Kamis, 13 Januari 2022

Foto : Istimewa

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Keuangan menyatakan aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesa (BLBI) milik Tommy Soeharto yang dilelang pada Rabu (12/1) ini tak laku.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan sampai lelang digelar, tidak ada satu pun yang mengajukan penawaran.

"Belum ada yang menawar.Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).

Atas dasar itu, Tri mengatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut. Hal ini agar pengembalian utang ke negara dapat segera terealisasi.

Namun, DJKN belum menentukan jadwal baru untuk melelang empat aset milik Tommy.

Sebagai informasi, pelelangan merupakan tindak lanjut penyitaan aset perusahaan Tommy oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana (BLBI)

Nilai limit dari lelang mencapai Rp2,4 triliun, sedangkan nilai jaminannya sebesar Rp1 triliun. Informasi lelang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun twitternya @prastow dengan mengutip pengumuman media nasional.

Dalam informasi itu, tercantum empat bidang tanah yang akan dilelang. Bidang tanah itu berada di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam pengumuman itu, lelang akan dilakukan dengan penawaran secara tertutup melalui internet (close bidding) melalui situs https://www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran pada pukul 12.00 WIB dengan tempat lelang di KPKNL Purwakarta Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta.

Berikut daftar aset milik Tommy yang akan dilelang:

1. Satu bidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.

2. Satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.

3. Satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.

4. Satu bidang SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.*