PLN Dapat Tambahan Suntikan Modal Negara Rp4,2 T

Rabu, 12 Januari 2022

PT PLN (Persero) mendapatkan tambahan penyertaan modal negara Rp4,2 triliun dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian ESDM.

JAKARTA, Riautribune.com - Pemerintah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp4,2 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 sebesar Rp4.273.196.368.879," tulis Pasal 2 Ayat 1 aturan tersebut, Selasa (11/1).

Sumber anggaran yang digunakan untuk PMN berasal dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, dan 2014," tulisnya.

Dalam aturan tersebut, penambahan penyertaan modal disebut telah sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Pada Oktober tahun lalu, PLN menerima PMN sebesar Rp802 miliar. Dengan demikian, PLN telah menerima PMN sebesar Rp5 triliun dari pemerintah.

Hal ini tertuang dalam PP Nomor 103 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya akan menggunakan dana PMN tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Tanah Air.

"Secara komersial investasi ini memang tidak begitu viable. Tetapi di sini negara hadir dalam melaksanakan sila ke-5 Pancasila, memberikan satu bantuan sebesar Rp5 triliun sehingga program-program tersebut menjadi program unggulan yang berkeadilan sosial," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/12).