Vaksin Booster Sementara Untuk Penerima Dosis 1&2 Sinovac-AstraZeneca

Rabu, 12 Januari 2022

JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemberian vaksin virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau vaksin booster pada hari ini, Rabu, 12 Januari, akan menggunakan setengah dosis. Budi menambahkan, ketentuan itu dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 saat ini.

Selain itu, pemberian vaksin booster akan menggunakan skema heterologous yang artinya pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2. Vaksinasi booster hari ini juga hanya ditujukan bagi warga yang telah menerima vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca.

"Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari, yang nantinya mungkin akan bisa bertambah jenis kombinasinya. Tapi yang akan dimulai besok sesuai dengan pertimbangan tadi, kesiapan vaksin yang dan dan hasil riset penelitian di dalam dan luar negeri yang sudah dikonfirmasi BPOM dan ITAGI," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (11/1).

Adapun ketentuan pemberian vaksin booster untuk hari ini mencakup tiga alternatif. Yang pertama, bagi warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Pfizer setengah dosis.

Tertinggi Sejak 23 Oktober 2021
Alternatif kedua, warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka dapat juga diberikan booster vaksin AstraZeneca setengah dosis.

Sementara alternatif ketiga yakni, warga yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Moderna setengah dosis.

"Beberapa penelitian dalam dan luar negeri sudah menunjukkan bahwa vaksin booster heterologous atau vaksin booster dengan kombinasi jenis berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari vaksin booster homologous," ujar Budi.

Panduan tersebut berbeda dari hasil pemberian izin darurat penggunaan (EUA) lima merek vaksin booster oleh BPOM. Pada Senin (10/1) kemarin, BPOM mengumumkan bahwa skema pemberian untuk setengah dosis hanya untuk booster Moderna.

Rinciannya, vaksin booster CoronaVac Produksi PT Bio Farma, Pfizer, dan AstraZeneca dengan skema khusus homologous diberikan satu dosis.

Sementara booster Moderna diberikan secara homologous dan heterologous (vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, dan Johnson & Johnson) dengan pemberian 1/2 dosis vaksin.

Selanjutnya vaksin booster Zifivax diberikan secara heterologous dan satu dosis, vaksin booster Zifivax diberikan untuk warga yang menerima vaksin primer atau dosis satu dan dua Sinovac atau Sinopharm.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan vaksinasi booster untuk masyarakat Indonesia bakal diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya. Jokowi juga memastikan pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai besok, Rabu (12/1).

Jokowi menambahkan, pemerintah akan memberikan prioritas booster terhadap lansia dan kelompok rentan terlebih dahulu. Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin booster ini yakni calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.

Sementara syarat daerah menggelar vaksinasi booster yakni sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (10/1) kemarin juga telah resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) booster vaksin Covid-19 untuk lima merek.

Mereka yakni Vaksin CoronoVac yang merupakan produksi PT Bio Farma (Persero) dari bahan baku vaksin Sinovac, Pfizer, AstraZeneca untuk homologous. Sementara Moderna untuk homologous dan heterologous, dan Zifivax untuk heterologous.

Homologous yaitu pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, sementara heterologous merupakan pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2. Lima vaksin booster ini untuk sementara hanya dapat digunakan pada warga usia 18 tahun ke atas.