Bupati Harris Ancam Tak Perpanjang Izin Perusahaan Bila Tak Peduli Karlahut

Jumat, 11 Maret 2016

Ilustrasi Internet

PANGKALANKERINCI-riautribune: Perusahaan yang berada di Kabupaten Pelalawan siap-siap untuk tidak mendapatkan izin atau memperpanjang bila tidak peduli dengan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang terjadi di sekitar wilayah operasionalnya.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati HM Harris, pada kesempatan rapat kerja (raker) yang dihadiri para Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD se Kabupaten Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Riau, Selasa (8/3/2016), dan juga dihadiri oleh 48 pihak perwakilan perusahaan di Kabupaten Pelalawan.

"Bagi perusahaan yang tidak peduli terhadap karhutla, maka perpanjangan izin apapun yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah tidak akan kita lanjutkan," ujarnya.

Dikatakannya, dirinya akan meminta laporan dari para camat, perusahaan-perusahaan mana saja yang selama ini bersikap tidak peduli dan acuh dengan kebakaran hutan tersebut.

"Kita minta laporan dari camat, perusahaan mana yang tak peduli dengan karlahut," terangnya.

Jika perusahaan tidak peduli dengan wilayah operasionalnya, tentunya pihak Pemda juga tidak akan peduli, termasuk izin wewenang Daerah tidak akan dikeluarkan.

"Kita minta kerja samanya yang baik dari perusahaan-perusahaan soal karlahut ini," tegas Bupati Harris.(wan)